Polisi Dalami Dugaan Ayah Diracun Anak Kandung di Gunung Sindur, Hasil Lab Ditunggu 3 Pekan

 

BOGOR, Denting.id — Polisi masih mendalami dugaan pembunuhan terhadap H (60), warga Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga tewas akibat diracun oleh anak kandungnya sendiri.

Untuk mengungkap penyebab kematian korban, polisi telah melakukan ekshumasi dan mengirimkan sejumlah sampel organ dalam korban ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri di Sentul untuk diperiksa.

Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya zat beracun dalam tubuh korban.

«”Sementara masih kita kembangkan (dugaan korban diracun). Kemarin kan ada dari hasil ekshumasi itu, ada salah satu organ bagian dalam tubuh (korban) yang masih dilakukan tes di laboratorium forensik Polri di Sentul,” kata Ucup saat dihubungi, Minggu (27/9/2026).»

Menurut Ucup, sampel organ yang diperiksa antara lain hati dan usus korban. Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan baru dapat diketahui dalam dua hingga tiga pekan.

«”Bagian dalam tubuh (yang dicek di laboratorium) kayak usus, kalau nggak salah. Usus dan hati,” ujarnya.»

Polisi juga telah meminta agar pemeriksaan tersebut dapat dipercepat. Hasil uji laboratorium dinilai penting untuk mendukung proses penyidikan dan pengembangan keterangan dari tersangka.

«”Kemarin sih infonya dari Laboratorium Forensik Sentul, menunggu antara 2 minggu sampai 3 minggu untuk hasilnya. Kemarin juga kita dorong lagi supaya proses dipercepat, supaya biar ada proses dalam penyidikan dan keterangan dari dia (pelaku), yang jelas untuk ke arah lebih pengembangan berikutnya,” kata Ucup.»

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan F (24), anak kandung korban. F telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Meski demikian, polisi masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Ucup mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan terkait modus maupun kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

«”Untuk sementara pelakunya masih tunggal. Namun, untuk pengembangan-pengembangan nanti, modusnya atau yang lainnya sedang dalam proses pengembangan,” terang Ucup.»

Kasus ini mulai terungkap setelah polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad korban pada Senin (14/9/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, F diduga menghabisi nyawa ayahnya karena kesal setelah kerap ditegur lantaran pulang larut malam.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di rumah korban di Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Rabu (26/8/2026).

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian korban sekaligus memperkuat proses penyidikan.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai