KPR Sudah Lunas, Nasabah Harap BTN Bogor Segera Berikan Sertifikat

Bogor , Denting.id — Ratusan nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bogor menaruh harapan besar agar pihak bank segera menyerahkan sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan mereka. Tuntutan ini mengemuka lantaran dokumen berharga tersebut tak kunjung diberikan meski para nasabah telah menyelesaikan seluruh cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Didampingi tim kuasa hukum, perwakilan warga mendatangi Kantor Cabang Bank BTN di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, pada Jumat (2/10/2026), guna menanyakan kepastian hukum atas hak-hak mereka.

Kuasa Hukum warga, Ibnu Rohman, menjelaskan bahwa kliennya rata-rata telah menjalani masa kredit yang cukup panjang, yakni sekitar 10 hingga 15 tahun. Para nasabah ini juga dipastikan sudah mengantongi surat bukti pelunasan dari pihak bank.

“Alhamdulillah, para konsumen atau klien kami sudah melaksanakan kewajibannya kepada pihak bank hingga kreditnya lunas. Namun, pihak Bank BTN belum menyerahkan hak konsumen. Kami menuntut agar Bank BTN segera menyerahkan sertifikat tersebut demi menjamin kepastian hukum dan memenuhi hak para konsumen,” ujar Ibnu.

Menurut penuturan Ibnu, terdapat kurang lebih 200 nasabah dari sebuah kawasan perumahan di Kabupaten Bogor yang hingga kini belum menerima sertifikat mereka. Beberapa di antaranya bahkan sudah melunasi kewajiban KPR sejak empat hingga lima tahun lalu. Namun, saat mengadu, warga kerap dihadapkan pada situasi saling lempar tanggung jawab antara pihak bank dan notaris.
Ibnu juga menyoroti perlunya kejelasan terkait indikasi kelalaian pengelolaan dokumen yang memunculkan dugaan hilangnya sertifikat nasabah. Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap nasabah ini dijamin penuh dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sebagai langkah antisipasi, tim kuasa hukum menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum, baik secara perdata maupun pidana, jika persoalan ini tidak kunjung diselesaikan dengan baik oleh pihak bank.

Keluhan senada turut disampaikan oleh Suwarti (51), salah satu nasabah yang ikut hadir ke kantor cabang. Ia mengaku telah dua tahun menunggu kejelasan dan sering bolak-balik ke bank untuk menanyakan keberadaan sertifikatnya.

“Sertifikat saya sudah dua tahun belum keluar. Katanya, saya diminta menunggu telepon dari pihak BTN. Pada kedatangan berikutnya, saya malah diberi nomor telepon notaris yang menangani rumah saya ketika pertama kali membeli rumah,” keluh Suwarti.

Suwarti menambahkan, persoalan ini tidak hanya dialami oleh dirinya, tetapi juga oleh banyak warga lain di kompleks perumahannya. Kehadiran mereka sebagai perwakilan warga diharapkan dapat mendorong pihak manajemen BTN Bogor untuk segera mengeluarkan sertifikat yang menjadi hak mutlak para nasabah.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai