BANDUNG, Denting.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memperketat pengawasan terhadap keamanan dan kelayakan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pengolahan, penyimpanan, dan penyajian makanan memenuhi standar sanitasi serta keamanan pangan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah aspek, mulai dari kebersihan lingkungan, fasilitas penyimpanan, hingga pengaturan suhu makanan.
“Audit yang kami lakukan dari mulai sanitasi, tempat penyimpanan, suhu, dan lain-lain itu yang kami lakukan terhadap SPPG,” ujar Farhan di Bandung, Jumat.
Menurut Farhan, Pemkot Bandung juga mengaudit sejumlah SPPG yang mendapat pengaduan masyarakat. Laporan tersebut berkaitan dengan kualitas makanan, kebersihan lingkungan, hingga pengelolaan sampah.
Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah persoalan yang memerlukan perbaikan, termasuk pada fasilitas penyimpanan makanan.
Pemkot Bandung kemudian meminta pengelola SPPG melakukan pembenahan sesuai dengan rekomendasi hasil pengawasan agar kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga.
Farhan menegaskan, pengawasan terhadap SPPG memiliki mekanisme berbeda dibandingkan dengan pengawasan restoran karena adanya perbedaan kewenangan.
Untuk restoran, Pemkot Bandung memiliki kewenangan melakukan penutupan apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan masyarakat.
Sementara itu, penindakan terhadap SPPG berada dalam kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). Pemkot Bandung berperan melakukan pengawasan, mengevaluasi temuan di lapangan, serta melaporkan persoalan kepada instansi yang berwenang.
“Kami akan terus memastikan pengawasan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus menjaga standar keamanan pangan di Kota Bandung,” kata Farhan.
Pemkot Bandung memastikan pengawasan terhadap SPPG akan terus dilakukan, terutama terhadap fasilitas yang menerima pengaduan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pengelola memperbaiki kekurangan sekaligus menjaga keamanan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat program pemenuhan gizi.
Editor : Linna Susanti

