Bobol Minimarket Lewat Plafon Di Depok, Pria Ini Gasak Rokok Hingga Kosmetik Rp22,8 Juta

 

DEPOK, Denting.id – Seorang pria berinisial CA ditangkap polisi setelah diduga membobol sebuah minimarket di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku beraksi dengan memanjat plafon sebelum menggasak puluhan bungkus rokok, susu kaleng, obat-obatan, hingga kosmetik dengan total kerugian mencapai Rp22,8 juta.

Aksi pencurian tersebut terungkap setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV beredar. Dalam video, pelaku terlihat muncul dari bagian plafon minimarket, kemudian mengambil sejumlah barang dagangan di dalam toko.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, peristiwa pencurian itu dilaporkan oleh korban berinisial S, yang merupakan koordinator minimarket.

Berdasarkan laporan tersebut, barang yang hilang meliputi 70 bungkus rokok, 20 dus susu kaleng, 20 pak obat-obatan, serta 40 jenis kosmetik.

“(Korban) mengalami kerugian berupa 70 bungkus rokok, 20 dus susu kaleng, 20 pak obat-obatan, 40 jenis kosmetik. Dengan nilai total Rp22.800.000,” ujar Made Gede Oka Utama dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).

Pelaku Ditangkap di Rumah Kontrakan

Setelah menerima laporan, Tim Operasional (Opsnal) Satreskrim Polres Metro Depok melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), mengecek rekaman CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi CA sebagai terduga pelaku pencurian.

Petugas kemudian menangkap CA pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Saat diperiksa, pelaku mengaku hanya mengambil rokok dari minimarket tersebut. Ia juga menyebut rokok yang diambil telah habis dikonsumsi sendiri.

“Pelaku hanya mengakui mengambil rokok dan sudah habis dikonsumsi sendiri,” kata Made.

Pelaku Dibawa ke Polsek Pancoran Mas

Setelah ditangkap, CA bersama barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut dibawa ke Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus pencurian tersebut, termasuk mencocokkan pengakuan pelaku dengan hasil penyelidikan dan laporan kerugian pihak minimarket.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai