Berusaha Selamatkan Motor dari Maling, Perempuan di Rumpin Bogor Terseret 300 Meter

 

BOGOR, Denting.id – Seorang perempuan bernama Yulianah (38) mengalami luka-luka di bagian kaki dan tangan setelah terseret sejauh 300 meter saat berusaha menyelamatkan sepeda motornya dari aksi pencurian di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban tengah berbelanja di sebuah toko sembako di Kampung Cikoleang, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin.

Kapolsek Rumpin, AKP Heri Setiawan Suryana, menjelaskan kejadian bermula ketika korban berada di dalam toko dan melihat seorang pria tak dikenal menaiki sepeda motor Honda Beat miliknya yang terparkir di depan toko.

Sepeda motor bernomor polisi F 2998 FLE tersebut diduga hendak dibawa kabur oleh pelaku. Menyadari kendaraannya akan dicuri, korban langsung berlari keluar toko untuk berusaha menyelamatkan motornya.

Namun, saat pelaku tetap melaju membawa sepeda motor tersebut, korban terseret hingga sejauh 300 meter.

“Korban lalu lari keluar toko berusaha menyelamatkan motornya yang telah dibawa pelaku hingga korban terseret 300 meter,” kata Heri dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

Akibat kejadian tersebut, Yulianah mengalami sejumlah luka di bagian kaki dan tangan.

Sementara itu, pelaku yang diketahui berinisial AB alias Tiar terjatuh dari sepeda motor sebelum akhirnya diamuk massa di lokasi kejadian.

Polisi kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Rumpin untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Rumpin. Polisi masih melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai