Dokter di Jabar Diamankan atas Dugaan Pencabulan Anak Kandung, Polisi Tunggu Hasil Visum

 

JAWA BARAT, Denting.id — Polda Jawa Barat mengamankan seorang dokter yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, membenarkan pengamanan tersebut.

“Sudah diamankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Rumi.

Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami kasus tersebut sebelum menyampaikan keterangan lebih lanjut kepada publik. Polisi juga masih menunggu hasil visum untuk mendukung proses penyelidikan.

“Kami juga masih menunggu visum. Nanti diekspos,” katanya.

Berawal dari Kecurigaan Ibu Korban

Sebelumnya, kuasa hukum korban dari Jabar Bantuan Hukum (JBH), Debi Agusfriansa, mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan seksual tersebut terungkap setelah ibu korban melihat perubahan perilaku yang tidak biasa pada anaknya.

Menurut Debi, saat ditanya mengenai perubahan tersebut, korban mengaku pernah melihat adegan dewasa melalui ponsel milik ayahnya.

Kecurigaan sang ibu semakin kuat setelah korban berulang kali mengeluhkan rasa sakit pada area intim saat buang air kecil.

Debi menyebut dugaan peristiwa tersebut terjadi berulang kali, baik di sebuah hotel di Kota Bandung maupun di rumah ketika ibu korban sedang tidak berada di tempat.

Setelah menjalani pemeriksaan medis, hasil laboratorium disebut menunjukkan bahwa korban positif mengalami gonore atau infeksi menular seksual (IMS).

Korban Diduga Dibawa Pergi Sejak September

Debi juga menyebut terduga pelaku diduga membawa korban pergi dari pengawasan ibunya sejak 28 September 2026. Hingga informasi tersebut disampaikan, keluarga disebut belum mengetahui secara pasti keberadaan keduanya.

Terduga pelaku dan korban diperkirakan masih berada di wilayah Jawa Barat.

Menurut pihak kuasa hukum, dugaan kekerasan seksual tersebut berlangsung sejak akhir tahun sebelumnya. Persoalan ini juga disebut berdampak pada hubungan rumah tangga orang tua korban hingga keduanya berpisah rumah pada Januari 2026.

Saat ini, kepolisian masih memeriksa terduga pelaku dan menunggu hasil visum. Penanganan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa serta memastikan perlindungan bagi korban.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai