BOGOR, Denting.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stasiun Bogor, Kamis (22/10/2026). Penertiban dilakukan sebagai persiapan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) sekaligus rencana penutupan permanen perlintasan kereta rel listrik (KRL) sebidang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bogor menata kawasan stasiun agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban PKL dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pembangunan infrastruktur yang direncanakan di kawasan tersebut. Keberadaan JPO diharapkan dapat memfasilitasi pergerakan pejalan kaki setelah perlintasan sebidang ditutup secara permanen.
Selain mendukung pembangunan, penataan kawasan juga ditujukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta api yang beraktivitas di sekitar Stasiun Bogor.
Pemkot Bogor melakukan penertiban sebagai bagian dari penyesuaian kawasan sebelum pembangunan dimulai. Penataan ini diharapkan dapat mengurangi hambatan mobilitas masyarakat serta menciptakan lingkungan stasiun yang lebih teratur.
Pembangunan JPO dan penutupan perlintasan sebidang menjadi bagian dari penataan akses di sekitar Stasiun Bogor, terutama untuk mendukung keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.

