Depok, Denting.id – Polisi menemukan potongan tubuh manusia yang diduga merupakan kaki milik K (51), korban pembunuhan disertai mutilasi di Kota Depok, Jawa Barat. Potongan tubuh tersebut ditemukan di Kali Grogol, Kecamatan Limo, pada Rabu (19/8/2026).
Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, mengatakan potongan kaki itu ditemukan oleh dua petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo yang tengah melakukan pembersihan di aliran sungai.
” Kemudian ditemukanlah ada potongan tubuh, diduga bagian kaki. Memang hanya sepotong saja,” kata Breggy kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Petugas Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Unit Identifikasi Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Potongan tubuh yang ditemukan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah potongan kaki tersebut benar merupakan bagian tubuh korban K.
“Tujuannya untuk menentukan apakah memang ini benar potongan tubuh milik korban atau bukan. Kami harus memastikan itu dulu,” ujar Breggy.
Korban Ditemukan dalam Karung
Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terungkap setelah warga Pancoran Mas, Depok, digegerkan dengan penemuan jasad manusia dalam kondisi tanpa kaki di sebuah lahan kosong pada Selasa (4/8/2026).
Jasad tersebut ditemukan dalam keadaan dibungkus plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan pelaku.
Dalam penyelidikan, polisi menangkap Saepul di wilayah Pandeglang, Banten, saat diduga hendak melarikan diri pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyebut Saepul memutilasi korban untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pelaku memotong tubuh korban pada bagian pangkal paha.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Jasad korban yang telah dimutilasi kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras. Karung tersebut selanjutnya dibuang di sebuah lahan di wilayah Pancoran Mas, Depok.
Sementara itu, potongan kaki korban diduga dibuang ke aliran sungai di lokasi berbeda.
“Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas,” ujar Budi.
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan forensik untuk memastikan identitas potongan kaki yang ditemukan di Kali Grogol. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

