Berkenalan Lewat Instagram, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor, Dua Pelaku Ditangkap

 

TANGERANG, Denting.id – Seorang mahasiswa menjadi korban pencurian sepeda motor setelah berkenalan dengan seorang wanita melalui Instagram. Motor Honda Vario miliknya dibawa kabur oleh pria yang baru dikenalnya saat korban diminta mengantarkan ke kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Polisi telah menangkap dua pria berinisial A dan RM yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sementara itu, seorang pria lainnya berinisial W alias A masih dalam pengejaran.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (3/11/2026). Awalnya, korban berkenalan dengan seorang wanita melalui Instagram hingga keduanya sepakat bertemu di kawasan Perumahan Garden Duta, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.

Saat sedang berbincang, seorang pria datang dan meminta korban mengantarkannya ke sebuah perumahan di wilayah Jatiuwung. Permintaan tersebut disampaikan melalui wanita yang sebelumnya ditemui korban.

Tanpa menaruh curiga, korban bersedia mengantarkan pria tersebut menggunakan sepeda motor Honda Vario miliknya. Sebelum berangkat, korban bahkan menitipkan telepon genggamnya kepada wanita tersebut.

Namun, setibanya di kawasan Jatiuwung, korban justru diajak berkeliling di sekitar perumahan. Pelaku kemudian meminta korban berhenti dengan alasan hendak menghubungi seseorang yang disebut sebagai Pak Haji.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar mengatakan, pelaku berupaya membuat korban lengah dengan memberikan uang Rp50 ribu dan makanan ringan.

“Pelaku lalu meminta korban beristirahat dan duduk di sebuah perumahan. Untuk membuat korban lengah, pelaku memberikan uang Rp50 ribu dan makanan ringan,” ungkap Herbin.

Saat korban lengah, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Tangerang Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Resmob melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa sepeda motor korban terdeteksi berada di wilayah Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Cikeusik untuk melakukan pengejaran. Pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, dua pria berinisial A dan RM berhasil diamankan di Jalan Raya Sumur Batu, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Menurut Herbin, kedua pria tersebut diduga hendak mengantarkan sepeda motor hasil pencurian kepada calon pembeli. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga aksi tersebut dilakukan bersama seorang pria lain berinisial W alias A yang kini masih diburu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita tujuh sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Kendaraan tersebut terdiri dari Honda Vario merah milik korban, Honda Beat Street silver, Honda Beat Street hitam, Honda Beat putih, Honda Vario hitam, Honda Beat hitam, dan Honda Scoopy hitam.

Selain kendaraan, polisi mengamankan tujuh buah kunci sepeda motor serta satu unit telepon genggam merek Itel berwarna biru.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga pelaku, termasuk mengejar satu orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Barang bukti yang diamankan juga akan kami telusuri untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara lain,” kata Herbin.

Kedua terduga pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan kendaraan yang disita dengan perkara pencurian lainnya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang baru melalui media sosial. Terlebih, jika perkenalan berlanjut dengan ajakan bertemu atau permintaan mengantarkan seseorang ke lokasi yang belum dikenal.

Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal serta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Pasal 476 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai