Polisi Tangkap Empat Pelaku Perampokan dan Penyekapan di Gunungputri Bogor, Sita Mobil Pajero Hasil Rampokan

Bogor, Denting.id – Polisi berhasil menangkap empat dari enam pelaku perampokan yang menyekap pemilik rumah dan membawa kabur mobil Mitsubishi Pajero di Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Keempat pelaku yang ditangkap diketahui berinisial DA, HS, N, dan ZA, dan mereka ditangkap di Jakarta serta Palembang.

Baca juga : Empat WNI Diduga Disekap dan Dipaksa Jadi Penipu Online di Myanmar, Termasuk Eks Anggota DPRD Indramayu

Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim dan Polsek Gunungputri. “Tim gabungan Satreskrim dan Polsek Gunungputri telah berhasil menangkap empat orang dari enam orang pelaku,” kata Robby, Jumat (17/1/2025).

“Pelaku DA ditangkap di Jakarta, sementara tiga pelaku lainnya, yaitu HS, N, dan ZA, berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan mobil Pajero milik korban yang sempat dibawa kabur oleh para pelaku. Mobil tersebut ditemukan di Palembang dan belum sempat dijual. Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Innova abu-abu yang digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan aksi perampokan.

“Tim berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Mitsubishi Pajero yang diambil oleh para pelaku di Palembang dan juga satu unit mobil Innova abu-abu yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya,” jelas Robby.

Sebelumnya, perampokan ini terjadi pada 27 Desember 2024, ketika komplotan perampok menyatroni rumah seorang warga di kawasan perumahan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Pelaku yang berjumlah tiga orang, membawa senjata parang dan linggis, lalu menyekap penghuni rumah yang sedang berada di lantai dua.

“Penghuni rumah, D, mendengar suara dari lantai satu dan saat memeriksa, ia mendapati pelaku sedang mencongkel brankas dengan menggunakan linggis. Setelah diketahui, D diancam dan disuruh masuk ke kamar, kemudian dikunci dari luar,” ungkap Robby.

Baca juga : Polisi Ringkus Lansia Pengedar Sabu di Dompu, Libatkan Anak dan Menantu

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *