DEPOK, Denting.id — Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dituntut pidana penjara selama 6 tahun 4 bulan dalam perkara
DEPOK, Denting.id — Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dituntut pidana penjara selama 6 tahun 4 bulan dalam perkara