14 Daerah Lakukan Pilkada Ulang, Tasikmalaya Paling Banyak TPS

Tasikmalaya, Denting.id – Sebanyak 14 daerah di Indonesia akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. PSU ini dilaksanakan karena adanya putusan yang mengamanatkan pemungutan suara ulang di beberapa wilayah.

Dari seluruh daerah tersebut, Kabupaten Tasikmalaya tercatat memiliki jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbanyak. Pelaksanaan PSU tersebut terbagi dalam tiga fase yang berbeda, yakni pada pertengahan bulan April, Mei, dan awal Agustus 2025.

Pada fase pertama, PSU akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025 di sembilan daerah, baik untuk Pilwalkot maupun Pilbup. Beberapa daerah yang terdaftar antara lain Kota Banjar Baru dengan 403 TPS, Kabupaten Pasaman dengan 605 TPS, dan Kabupaten Empat Lawang dengan 531 TPS. Selain itu, Kabupaten Gorontalo Utara juga dijadwalkan menggelar PSU di 245 TPS pada tanggal yang sama.

Baca juga: Pilkada Tasikmalaya Diulang 19 April 2025, Anggarannya Rp50 M

Kabupaten Tasikmalaya tercatat sebagai daerah dengan jumlah TPS terbanyak yang akan menggelar PSU pada 19 April. Sebanyak 2.847 TPS di Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan pemungutan suara ulang, jauh lebih banyak dibandingkan dengan daerah lainnya yang juga melaksanakan PSU pada hari tersebut. Selain Tasikmalaya, ada pula Kabupaten Serang dengan 2.355 TPS, Kabupaten Parigi Moutong dengan 818 TPS, dan Kabupaten Kutainegara dengan 1.447 TPS.

Untuk fase kedua, PSU akan digelar pada 24 Mei 2025 di beberapa daerah, antara lain Kota Palopo dengan 260 TPS, Kabupaten Pesawaran dengan 760 TPS, dan Kabupaten Mahakam Hulu dengan 77 TPS. Fase kedua ini lebih fokus pada Pilwalkot dan Pilbup yang belum terselesaikan pada tahap sebelumnya.

Pada fase terakhir, PSU akan dilakukan pada 6 Agustus 2025 di dua daerah besar, yakni Pilgub Papua dengan 2.023 TPS dan Pilbup Boven Digoel dengan 221 TPS. Proses PSU ini bertujuan untuk memastikan hasil Pilkada yang adil, sah, dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah dan KPU setempat diperkirakan akan bekerja ekstra keras untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.

Meskipun sejumlah daerah telah melaksanakan PSU, KPU dan Bawaslu terus memantau pelaksanaan dengan ketat untuk memastikan kelancaran proses pemilu. Pengawasan terhadap tahapan-tahapan PSU ini diharapkan dapat menghindari potensi kecurangan dan masalah teknis yang dapat merugikan pemilih dan calon kepala daerah.
Baca juga: Pilkada Tasikmalaya Diulang 19 April 2025, Anggarannya Rp50 M

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai