Sejumlah Negara Arab Tuntut Iran Bayar Ganti Rugi Perang 40 Hari dan Dampak Blokade Selat Hormuz

Jakarta, Denting.id – Negara-negara Arab resmi mengesahkan resolusi yang menuntut Iran membayar ganti rugi atas dampak perang selama 40 hari, termasuk kerusakan akibat konflik dan efek pemblokadean jalur strategis Selat Hormuz.

Keputusan tersebut diambil dalam forum Liga Arab pada Selasa (21/4/2026), di mana para menteri luar negeri sepakat bahwa Iran harus membayar “ganti rugi penuh” atas seluruh kerugian yang ditimbulkan.

Tuntutan ini mencakup kerusakan infrastruktur, gangguan ekonomi, hingga dampak global akibat terganggunya jalur perdagangan internasional. Pertemuan darurat tersebut digelar melalui konferensi video di bawah kepemimpinan Bahrain.

Dalam forum itu, negara-negara Arab menegaskan Iran harus memikul “tanggung jawab internasional penuh” atas serangan yang menargetkan sejumlah negara di kawasan. Negara terdampak meliputi Yordania, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Oman, Qatar, Kuwait, hingga Irak.

Selain itu, resolusi juga mengecam langkah Iran yang menutup Selat Hormuz serta ancaman penutupan Selat Bab el-Mandeb, dua jalur vital perdagangan global khususnya distribusi energi dunia.

Menteri Luar Negeri Bahrain, Abdullatif Al Zayani, menegaskan tindakan Iran telah mengganggu lalu lintas maritim internasional dan mengancam stabilitas pasokan energi, pangan, serta obat-obatan. Dampaknya pun meluas hingga memengaruhi perdagangan dan ekonomi global.

Resolusi tersebut juga menekankan bahwa Iran harus bertanggung jawab atas dampak penutupan Selat Hormuz terhadap navigasi internasional, yang dinilai memperparah ketidakpastian ekonomi di tengah konflik kawasan.

Baca juga: AS Perketat Sanksi ke Iran, Targetkan Jaringan Pengadaan Senjata di Tengah Ketegangan

Di sisi lain, Iran sebelumnya juga mengajukan tuntutan ganti rugi kepada sejumlah negara Arab, seperti Arab Saudi, Qatar, UEA, Bahrain, dan Yordania, dengan alasan negara-negara tersebut turut membantu Amerika Serikat dalam konflik yang berlangsung.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai