KPK Dalami Peran Pemodal Politik dalam Kasus Suap Bupati Ponorogo

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran sejumlah pihak yang diduga menjadi pemodal politik bagi Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dalam kontestasi Pilkada 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah menelusuri keterlibatan para pemodal tersebut, terutama dalam kaitannya dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Jadi, kita juga akan dalami bagaimana peran dari pihak pemodal ini,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Menurut Budi, KPK menduga ada praktik pengkondisian hingga penentuan vendor proyek yang melibatkan pihak-pihak tertentu sebagai bagian dari pengembalian modal politik. Hal ini masih terus didalami oleh penyidik.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko sebagai saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan tersebut menyoroti dugaan pemberian modal politik kepada Sugiri Sancoko saat mengikuti Pilkada.

“Pemeriksaan terkait dengan saudara SHS berkaitan dengan adanya dugaan bahwa yang bersangkutan memberikan sejumlah modal politik untuk proses kontestasi saudara SUG,” kata Budi.

Tak hanya itu, KPK juga menduga adanya aliran dana kepada Sugiri Heru Sangoko setelah proses pemilihan kepala daerah. Dana tersebut diduga merupakan bentuk pengembalian dari modal politik yang telah diberikan sebelumnya.

Penyidik kini menelusuri sumber dana serta mekanisme pengembalian uang tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, serta pihak swasta Sucipto.

Baca juga: MAKI Desak KPK Segera Tahan Dua Anggota DPR Tersangka Korupsi Dana CSR BI–OJK

Keempatnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7 November 2025. Dalam perkara tersebut, Sugiri diduga menerima suap dari Yunus Mahatma agar posisinya sebagai Direktur RSUD tetap dipertahankan.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai