Denting.id – Program Sekolah Rakyat lahir dari semangat yang tak bisa diperdebatkan: memutus rantai kemiskinan lewat pendidikan berkualitas bagi anak-anak keluarga prasejahtera. Sejak digagas Presiden Prabowo pada Januari 2025 dan mulai beroperasi pada Juli 2025 di 63 titik lokasi, program ini langsung mendapat dukungan luas. Itulah sebabnya kritik harus disuarakan dengan jujur bukan untuk meruntuhkan, melainkan karena program yang baik layak mendapat evaluasi yang setara dengan ambisinya.
Fakta bahwa 160 guru mengundurkan diri hanya dalam hitungan hari pertama operasi bukan sekadar masalah logistik. Ini adalah cermin dari kebiasaan lama kita: meluncurkan program besar sebelum infrastruktur dasar tersedia. Para guru ditempatkan di lokasi yang jauh dari domisili, tanpa kepastian tempat tinggal yang layak, bahkan tanpa fasilitas air bersih di sebagian titik. Menurut Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, persoalan jarak geografis dan minimnya fasilitas penunjang menjadi pemicu utama gelombang pengunduran diri tersebut. Siapa pun sekompeten apa pun akan berpikir dua kali.
Ketika Skala Besar Bertemu Fondasi yang Rapuh
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp24,9 triliun untuk Sekolah Rakyat dalam APBN 2026 melonjak 255 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp7 triliun. Angka ini mencerminkan keseriusan fiskal yang luar biasa. Namun keseriusan anggaran saja tidak cukup jika tata kelola pelaksanaan tertinggal jauh.
Transparency International Indonesia dalam catatan kritisnya menyoroti bahwa program ini menyimpan risiko tata kelola yang serius. Koordinasi antara Kemensos, Kementerian PUPR, Kemendikdasmen, BPS, hingga pemerintah daerah menciptakan rantai birokrasi yang Panjang dan semakin panjang rantai itu, semakin kabur pula akuntabilitasnya. Ketika penyimpangan terjadi, tidak ada satu pihak pun yang jelas menanggung tanggung jawab.
Kekhawatiran ini bukan spekulatif. Polemik pengadaan sepatu senilai Rp27 miliar dengan harga satuan Rp700.000 per pasang yang dianggap jauh melampaui harga pasar sempat ramai di publik pada Mei 2026. Begitu pula anggaran bingkai foto senilai Rp4,14 miliar yang memicu tanda tanya. Pemerintah memberikan klarifikasi bahwa angka-angka tersebut merupakan total pagu, bukan harga satuan. Namun justru di sinilah masalahnya: jika narasi publik bisa sedemikian mudah terseret oleh angka yang tidak terkontekstualisasi, maka transparansi bukan hanya tentang ada atau tidaknya data melainkan tentang seberapa mudah data itu dapat diakses dan dipahami oleh warga biasa.
Asrama, Anak, dan Risiko yang Tak Tertulis di Laporan Keuangan
Asrama bukan sekadar bangunan. Ia adalah ruang hidup anak selama bertahun-tahun, jauh dari keluarga, dalam lingkungan yang sepenuhnya dikontrol institusi. Transparency International Indonesia memperingatkan bahwa ketika pengawasan lemah, risiko perundungan, penyalahgunaan wewenang, dan manipulasi kualitas layanan mulai dari gizi hingga Kesehatan sangat mungkin terjadi. Penyimpangan seperti ini tidak tercatat dalam laporan keuangan mana pun, tetapi dampaknya bisa permanen bagi anak-anak yang justru dikirim ke sana untuk mendapat kehidupan yang lebih baik.
Ini bukan tuduhan ini adalah pelajaran dari sejarah. Banyak program berasrama dengan niat mulia di berbagai negara berakhir dengan catatan penyalahgunaan yang memilukan, justru karena pengawasan eksternal yang lemah dan minimnya ruang bagi anak untuk menyuarakan keluhan. Tanpa mekanisme perlindungan anak yang kuat dan transparan, kita sedang membangun sebuah sistem yang berpotensi menukar satu bentuk kerentanan dengan bentuk lainnya.
Stabilitas Bukan Sama dengan Keberhasilan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, saat mengunjungi Sekolah Rakyat di Makassar pada April 2026, menyatakan bahwa pengunduran diri guru dan siswa sudah tidak terjadi lagi, dan kondisi program kini “dalam keadaan stabil”. Pernyataan ini perlu disambut dengan dua hal sekaligus: apresiasi, dan skeptisisme yang sehat.
Stabilitas adalah syarat perlu, bukan syarat cukup. Seorang siswa yang tetap tinggal di asrama belum tentu belajar dengan optimal. Seorang guru yang tidak lagi mengundurkan diri belum tentu mengajar dengan antusias di lokasi yang jauh dari keluarganya. Data kuantitatif jumlah siswa, jumlah guru, progres pembangunan fisik mudah dikumpulkan dan mudah dirayakan. Yang jauh lebih sulit diukur adalah kualitas pengalaman belajar, kondisi psikologis siswa, dan apakah program ini benar-benar mempersiapkan mereka untuk keluar dari kemiskinan bukan sekadar keluar dari halaman rumah.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sudah menyuarakan ini: evaluasi yang serius harus menyentuh transparansi data siswa, proses rekrutmen, dan dampak jangka panjang terhadap mobilitas sosial penerima manfaat. Bukan hanya laporan perkembangan positif yang disampaikan dari balik podium.
Yang Dibutuhkan: Evaluasi, Bukan Perayaan
Sekolah Rakyat masih bisa menjadi warisan kebijakan yang luar biasa. Visinya tepat, urgensinya nyata, dan komitmen anggarannya setidaknya di atas kertas tidak main-main. Tapi visi besar yang dijalankan di atas fondasi yang rapuh akan runtuh dengan cara yang memalukan dan merugikan justru mereka yang paling tidak mampu menanggung kerugian itu: anak-anak miskin yang sudah terlanjur berharap.
Ada tiga hal yang perlu segera dilakukan. Pertama, audit independen yang transparan atas seluruh rantai pengadaan dan pengeluaran program bukan audit internal yang hasilnya hanya sampai di meja kementerian. Kedua, mekanisme pengawasan anak yang terstandar dan dapat diakses publik, termasuk saluran pengaduan yang aman bagi siswa maupun staf pengajar. Ketiga, evaluasi dampak yang dirancang sejak awal dengan indikator yang jelas dan terukur: bukan sekadar berapa banyak yang masuk, melainkan berapa banyak yang keluar dengan bekal yang benar-benar mengubah trajektori hidup mereka.
Presiden Prabowo sendiri, saat menerima laporan Mensos di Hambalang pada September 2025, menyampaikan arahan agar “perencanaan ke depan lebih matang”. Itu adalah pengakuan yang jujur dari pucuk pimpinan. Pertanyaannya kini: apakah pengakuan itu sudah diterjemahkan menjadi perubahan sistem, atau sekadar menjadi kalimat yang baik untuk dikutip?
Mendukung Sekolah Rakyat tidak berarti diam atas kekurangannya. Justru sebaliknya dukungan yang tulus adalah dukungan yang mau berkata: program ini layak diperjuangkan, dan karena itu ia tidak boleh dibiarkan gagal karena keengganan kita untuk jujur. Anak-anak di asrama-asrama itu tidak punya pilihan untuk menunggu kita berdebat. Mereka sudah di sana.
Penulis
Elfira, M.Pd (Dosen Universitas Negeri Makassar)

