Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2026 yang memiliki nilai investasi pembangunan mencapai Rp4,255 triliun.
Penguatan pengawasan tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Strategis Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada 9-10 Juni 2026. Dalam forum itu, KPK bersama Pemprov DKI Jakarta melakukan pemetaan risiko serta menyusun langkah mitigasi guna memastikan proyek-proyek prioritas berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pada tahun ini, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 49 proyek strategis yang tersebar di 10 perangkat daerah. Proyek tersebut meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan trotoar, fasilitas kesehatan, ruang terbuka hijau, pengelolaan sumber daya air, sektor pendidikan, hingga perumahan rakyat.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menegaskan bahwa keberhasilan proyek strategis tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan, melainkan juga dari manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan untuk mencegah munculnya berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi kualitas pelaksanaan proyek.
“Dari hal-hal yang terlihat kecil itulah berbagai penyimpangan dapat berkembang. Pengawasan harus dilakukan sejak awal, bukan ketika masalah sudah terjadi,” ujar Bahtiar.
KPK juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat agar seluruh mekanisme pengendalian risiko dapat berjalan secara efektif.
Baca juga: Dirut PT Maktour Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK, Alasan Kelelahan Usai Pulang Haji
Dengan langkah tersebut, potensi permasalahan diharapkan dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak tahap perencanaan sehingga seluruh proyek strategis dapat terlaksana sesuai target dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

