KPK Tegaskan Belum Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta, Denting.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan belum ada rencana secara administrasi untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN).

Penegasan tersebut disampaikan Setyo untuk meluruskan pemberitaan yang menyebut KPK telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi program MBG.

“Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan,” kata Setyo melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Sebelumnya, Setyo menjelaskan bahwa KPK hanya menghentikan sementara aktivitas penyelidikan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Menurut dia, KPK memilih tidak lagi melakukan aktivitas penyelidikan untuk sementara waktu karena Kejagung telah lebih dahulu melakukan berbagai upaya paksa dalam penanganan kasus tersebut.

“Kalau sudah ada upaya paksa dan sebagainya, ya pasti untuk sementara waktu kami tidak melakukan aktivitas lagi. Posisi kami masih di tahap penyelidikan,” ujar Setyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (17/6/2026).

Setyo mengatakan, hingga saat ini KPK juga belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan koordinasi langsung dengan Kejagung. Pasalnya, proses penyidikan yang dilakukan Korps Adhyaksa dinilai telah mencakup berbagai langkah penting, seperti penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.

“Dengan adanya proses upaya paksa, penyidik Jampidsus tentu lebih leluasa untuk membedah setiap perkara,” tuturnya.

Meski demikian, KPK tetap memantau perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi MBG melalui berbagai informasi dan pemberitaan yang tersedia. Setyo menilai penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memiliki ruang yang cukup untuk mengusut perkara secara menyeluruh.

Setyo juga mengungkapkan bahwa sejak awal KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan penyimpangan dalam program tersebut. Ia meyakini penyidik Kejagung juga melakukan langkah serupa dalam rangka menghitung dan mengkaji potensi kerugian negara.

“Kita percayai bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya semaksimal mungkin. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasikan dan itu merupakan bagian dari keterbukaan dalam proses penanganan perkara,” kata Setyo.

Baca juga: KPK Periksa Pejabat PT Finnet Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK menegaskan tetap membuka ruang koordinasi dan terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai