KPK Periksa Melissa B. Darban, Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI-OJK ke Tersangka Heri Gunawan

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Melissa B. Darban (MLS) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan dilakukan pada Senin (6/7/2026) untuk menelusuri aset dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan tersangka anggota DPR RI, Heri Gunawan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Melissa hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami informasi terkait kepemilikan aset serta dugaan aliran uang yang diduga berasal dari tersangka.

“Saksi hadir. Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan terkait aset dan aliran uang yang diduga bersumber dari tersangka HG,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Melissa, yang diketahui merupakan istri seorang perwira polisi, bukan pertama kali dimintai keterangan dalam perkara ini. Sebelumnya, pada November 2025, ia juga telah diperiksa KPK terkait kasus yang sama.

Kasus yang sedang ditangani KPK mencakup dugaan penyimpangan dalam penyaluran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Program Peduli Jasa Keuangan (PJK) selama periode 2020 hingga 2023.

Penyidikan perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. KPK kemudian meningkatkan perkara ke tahap penyidikan pada Desember 2024.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024 untuk mengumpulkan alat bukti.

Baca juga: KPK Kembali Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing

Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan dan Satori. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 dan kembali terpilih menjadi anggota DPR RI untuk masa jabatan 2024–2029.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai