Jakarta, Denting.id – Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah. Menurutnya, rentetan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi dan Bupati Langkat menunjukkan masih lemahnya upaya pencegahan korupsi.
Deddy menilai pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan melalui OTT. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai kelemahan struktural dan sistemik dalam strategi pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK.
“Maraknya OTT menunjukkan betapa lemahnya KPK dalam urusan pencegahan korupsi. Jika kondisi ini terus berlanjut, tindak pidana korupsi akan terus terjadi dan drama OTT akan terus berulang tanpa perbaikan yang mendasar,” kata Deddy kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
Ia menjelaskan, praktik korupsi kepala daerah umumnya berkaitan dengan sejumlah sektor strategis, seperti proses pengadaan barang dan jasa, pemberian izin, mutasi jabatan, pungutan dari organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pengelolaan dana operasional dan bantuan sosial.
Selain memperkuat sistem pencegahan, Deddy juga menekankan pentingnya pembenahan mentalitas aparatur sipil negara. Menurutnya, sistem merit harus diterapkan secara konsisten melalui mekanisme promosi jabatan yang kredibel, transparan, akuntabel, serta mengedepankan kompetensi, profesionalisme, dan integritas.
Ia mendorong KPK bersama aparat penegak hukum lainnya lebih fokus membenahi persoalan dari hulu. Salah satunya dengan memperkuat sistem pengadaan berbasis digital, menerapkan mekanisme vendor yang kredibel, serta melakukan audit berkala oleh auditor independen.
Deddy juga mengusulkan agar proses pengadaan dilakukan secara terpusat di tingkat provinsi dengan pengawasan KPK. Sementara untuk pemberian izin, ia meminta adanya mekanisme yang lebih terbuka dan melibatkan DPRD agar prosesnya transparan dan akuntabel.
Di bidang kepegawaian, Deddy mengusulkan sistem mutasi jabatan dilakukan secara terpusat di tingkat provinsi melalui tim independen, sehingga penerapan merit system tetap terjaga dan menghasilkan pejabat yang berkualitas.
Ia juga menilai praktik pungutan terhadap bawahan dapat ditekan melalui sistem pengaduan tertutup yang memberikan perlindungan serta insentif bagi pelapor atau whistleblower. Selain itu, pengawasan berkala terhadap penggunaan anggaran daerah dinilai perlu diperkuat.
“Saya berharap KPK benar-benar serius memberantas korupsi secara struktural dan sistemik, tidak hanya mengandalkan OTT yang selama puluhan tahun terbukti belum mampu mengurangi praktik korupsi secara signifikan,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Suhardiman diketahui menjabat sebagai bupati menggantikan Andi Putra yang lebih dahulu terjerat OTT KPK pada 2021.
Baca juga: KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin di Sumut, Status Hukum Ditentukan dalam 1×24 Jam
Tak lama berselang, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin. Syah sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas bupati setelah pendahulunya, Terbit Rencana Perangin-angin, ditangkap KPK dalam kasus korupsi pada 2022.

