Bogor, Denting.id – Kecelakaan maut melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Salak, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (30/7/2026) pagi.
Dua sepeda motor Honda Vario terlibat tabrakan frontal setelah salah satu pengendara diduga hendak mendahului kendaraan di depannya. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Susilo, membenarkan kecelakaan tersebut.
“Kecelakaan mengakibatkan satu orang luka dan satu orang meninggal dunia,” ujar Susilo.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika salah satu Honda Vario melaju dari arah Simpang Pangrango menuju kawasan Taman Kencana.
Saat melintas di Jalan Salak, pengendara motor tersebut diduga mencoba mendahului kendaraan di depannya. Namun, manuver tersebut diduga dilakukan tanpa cukup memperhitungkan arus kendaraan dari arah berlawanan.
Motor kemudian masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan Honda Vario yang datang dari arah sebaliknya.
“Diduga saat mengendarai kendaraannya hendak mendahului kendaraan di depannya tidak hati-hati dan kurang antisipasi sehingga menabrak sepeda motor Honda Vario dari arah berlawanan,” jelas Susilo.
Benturan keras membuat pengendara dan penumpang dari kedua sepeda motor terjatuh hingga terpental ke badan jalan.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan menghubungi petugas kepolisian.
Korban yang mengalami luka kemudian dievakuasi ke RS PMI Bogor untuk mendapatkan perawatan. Sementara pengendara Honda Vario lainnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Pengendara dan penumpang Honda Vario mengalami luka-luka dan dibawa ke RS PMI. Sementara pengendara Honda Vario lainnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” kata Susilo.
Petugas Satlantas Polresta Bogor Kota kemudian melakukan evakuasi kendaraan dan olah TKP. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta barang bukti untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Polisi mengimbau pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain. Pengendara diminta tidak memaksakan menyalip apabila kondisi jalan maupun arus lalu lintas tidak memungkinkan.

