JAKARTA, Denting.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang bermukim di kawasan pesisir utara Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir atau rob yang diperkirakan terjadi pada 6 hingga 13 Agustus 2026.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya potensi peningkatan ketinggian muka air laut yang dapat memicu genangan di sejumlah wilayah pesisir. Masyarakat diminta terus memantau perkembangan informasi cuaca dan kondisi pasang surut air laut agar dapat mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi.
BPBD DKI Jakarta menyatakan bahwa banjir rob berpotensi terjadi di beberapa kawasan pesisir utara, terutama di wilayah yang memiliki elevasi rendah dan berbatasan langsung dengan laut. Meski demikian, kondisi di lapangan akan dipengaruhi oleh dinamika pasang air laut serta faktor cuaca.
“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode potensi banjir rob. Pantau informasi resmi dari pemerintah dan segera lakukan langkah antisipasi apabila terjadi kenaikan muka air laut,” demikian imbauan BPBD DKI Jakarta.
Selain warga, para pelaku usaha, nelayan, pengelola pelabuhan, serta pengguna jasa transportasi laut juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan. Genangan akibat rob berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, akses jalan, hingga kegiatan ekonomi di kawasan pesisir.
BPBD DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau kondisi di lapangan dan menyiapkan langkah-langkah penanganan apabila terjadi genangan. Petugas juga disiagakan untuk memberikan respons cepat apabila masyarakat membutuhkan bantuan.
Masyarakat diimbau mengamankan barang-barang berharga ke tempat yang lebih tinggi, memastikan saluran air di lingkungan sekitar tetap bersih, serta menghindari aktivitas di lokasi yang berpotensi terdampak banjir rob saat air laut sedang pasang.
BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Seluruh perkembangan mengenai potensi banjir rob diharapkan diperoleh melalui kanal resmi pemerintah dan instansi terkait sehingga informasi yang diterima akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, diharapkan dampak banjir rob terhadap aktivitas masyarakat di pesisir utara Jakarta dapat diminimalkan selama periode 6–13 Agustus 2026. Pemerintah juga mengajak seluruh warga untuk saling mengingatkan dan bekerja sama dalam menghadapi potensi bencana tersebut.

