BOGOR,Denting.id — Anggota DPRD Kota Bogor Rezky Kartika menyalurkan bantuan sebanyak 112 unit kursi roda kepada masyarakat melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Bogor Tahun 2026.
Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Minggu (9/8/2026). Pada tahap pertama, sebanyak 38 penerima manfaat mendapatkan bantuan kursi roda tersebut.
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat Kota Bogor, khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang membutuhkan alat bantu mobilitas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Program tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan mobilitas penerima manfaat sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam beraktivitas secara mandiri.
Rezky Kartika mengatakan, penyaluran kursi roda melalui program Pokir DPRD merupakan bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan alat bantu mobilitas.
Sebanyak 112 unit kursi roda disiapkan untuk disalurkan kepada penerima manfaat secara bertahap. Untuk tahap awal, 38 unit diberikan secara simbolis kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Penyaluran bantuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Bogor dalam memastikan aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat secara langsung.
Dengan adanya bantuan kursi roda, penerima manfaat diharapkan dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah, baik di lingkungan rumah maupun ketika membutuhkan mobilitas di luar rumah.
Program Pokir DPRD Kota Bogor Tahun 2026 ini sekaligus menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas dan lansia di Kota Bogor.

