BEKASI, Denting.id – Ratusan orang mendatangi sebuah rumah yang diduga pernah ditempati pembawa acara atau MC booth minuman beralkohol dalam rangkaian festival musik The Sounds Project. Rumah tersebut berada di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kedatangan massa terjadi pada Selasa (11/8/2026) malam. Aksi tersebut diduga merupakan buntut dari viralnya konten tantangan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras (miras).
Konten tersebut menjadi sorotan publik karena dianggap mengaitkan aktivitas keagamaan dengan promosi minuman beralkohol. Informasi mengenai kejadian itu kemudian menyebar luas di media sosial.
Rumah yang didatangi massa disebut-sebut berkaitan dengan pembawa acara bernama Revnaldo Ega Siahaan. Namun, berdasarkan pengecekan di lapangan, yang bersangkutan diketahui sudah tidak tinggal maupun berdomisili di wilayah Bekasi selama sekitar tiga bulan terakhir.
Polisi bersama perangkat lingkungan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan konten tersebut. Penanganan perkara dilakukan bersama sejumlah unsur kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Bareskrim Polri.
Pihak yang diduga membuat tantangan tersebut juga telah teridentifikasi dan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terkait polemik tersebut. Setiap dugaan pelanggaran hukum diharapkan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan mendalami pihak-pihak yang terlibat serta memastikan rangkaian kejadian dan unsur pidana dalam konten tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras tersebut.

