BANDUNG, Denting.id – Alun-alun Kota Bandung kembali dibuka untuk masyarakat setelah menjalani proses evaluasi dan sejumlah perbaikan sejak awal 2026.
Pembukaan kembali ruang terbuka publik tersebut dilakukan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bertepatan dengan pelaksanaan Pesta Rakyat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Farhan mengatakan, evaluasi terhadap Alun-alun Kota Bandung telah dilakukan sejak Januari 2026. Setelah melalui berbagai tahapan perbaikan, kawasan tersebut dinilai telah siap kembali dimanfaatkan masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah bisa meresmikan kembali alun-alun yang sejak Januari yang lalu saya evaluasi. Sekarang sudah siap,” ujar Farhan, Senin (17/8/2026).
Meski telah kembali dibuka, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan sejumlah ketentuan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Aturan tersebut diterapkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kebersihan Alun-alun Kota Bandung. Salah satu ketentuan yang diberlakukan yakni pembatasan akses masuk ke area taman.
Selain itu, Pemkot Bandung melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di dalam area taman. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga fungsi kawasan sebagai ruang terbuka publik sekaligus memastikan lingkungan taman tetap tertata dan bersih.
Dengan dibukanya kembali Alun-alun Kota Bandung, masyarakat kini dapat kembali memanfaatkan salah satu ruang publik tersebut untuk berbagai aktivitas.
Pemkot Bandung berharap masyarakat turut menjaga fasilitas yang tersedia serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan selama berada di kawasan Alun-alun.
Pembukaan kembali Alun-alun Kota Bandung juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Bandung. Pemerintah daerah berharap ruang publik tersebut dapat menjadi tempat masyarakat berkumpul dan beraktivitas secara aman, tertib, dan nyaman.

