JAKARTA,Denting.id – Presiden Prabowo Subianto menginterupsi laporan Kapolda Riau terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Prabowo secara langsung meminta penjelasan mengenai indikasi serta bukti keterlibatan korporasi dalam kasus pembakaran lahan yang terjadi di wilayah tersebut.
Dalam laporan awal, disampaikan bahwa belum ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan perusahaan dalam aksi pembakaran lahan. Namun, Prabowo meminta agar dugaan tersebut tetap didalami secara menyeluruh.
Presiden kemudian menginstruksikan agar tiga tersangka pelaku pembakaran lahan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pendalaman lebih lanjut. Proses tersebut juga diminta melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kasus karhutla tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Selain itu, Prabowo meminta daftar lima perusahaan yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup terkait persoalan karhutla.
Presiden menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti mengabaikan kewajiban dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Bahkan, pemerintah tidak menutup kemungkinan mencabut izin operasional perusahaan yang terbukti lalai maupun tidak menjalankan kewajibannya dalam upaya pencegahan karhutla.
Sikap tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

