Indonesia Tak Kekurangan Ilmu Lingkungan, Tantangannya Ada di Aksi

Bogor, Denting.id – Indonesia memiliki ilmu pengetahuan, teknologi, data, dan regulasi untuk menghadapi berbagai persoalan lingkungan. Namun, tantangan yang lebih besar muncul ketika pengetahuan tersebut harus mendorong keputusan dan perubahan nyata di lapangan.

Pesan itu mengemuka dalam Musyawarah Nasional (Munas) Perkumpulan Program Studi Ilmu Lingkungan Indonesia (PEPSILI) 2026 di IPB University. Kegiatan tersebut mempertemukan 118 peserta dari 36 universitas pada 3–5 September 2026 untuk memperkuat kolaborasi pendidikan dan tata kelola lingkungan.

Masalah Lingkungan Bukan Sekadar Kurang Ilmu

Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Sigit Reliantoro, menilai Indonesia sudah memiliki modal pengetahuan yang cukup. Karena itu, tantangan utama kini terletak pada kemampuan menerapkan pengetahuan tersebut dalam keputusan dan tindakan.

Menurut Sigit, pemerintah dan berbagai pihak perlu menghubungkan ilmu, teknologi, data, serta regulasi dengan perubahan ekologis. Dengan begitu, pengelolaan lingkungan tidak berhenti pada penelitian atau penyusunan kebijakan.

Selain itu, berbagai persoalan lingkungan membutuhkan cara pandang yang lebih menyeluruh. Bencana hidrometeorologi dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), misalnya, membutuhkan langkah pencegahan sekaligus penanganan yang tepat.

“Memadamkan api adalah kewajiban, tetapi mencegah api agar tidak kembali terjadi adalah keberhasilan tata kelola,” ujar Sigit.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak cukup hanya dengan menangani masalah ketika bencana sudah terjadi. Sebaliknya, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memperkuat pencegahan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Kampus Harus Bawa Ilmu Keluar dari Ruang Akademik

Rektor IPB University, Dr Alim Setiawan Slamet, juga menekankan hubungan antara pengetahuan dan aksi nyata. Menurutnya, ilmu pengetahuan harus menjadi dasar bagi setiap langkah dan keputusan dalam menghadapi tantangan lingkungan.

Karena itu, perguruan tinggi memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar menghasilkan penelitian. Kampus juga perlu memastikan pengetahuan dan hasil penelitian memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan.

Selain itu, kampus perlu memperkuat hubungan dengan pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut dapat membantu mengubah hasil penelitian menjadi solusi yang lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Rektor IPB University juga mendorong perguruan tinggi memperkuat jejaring antarkampus. Dengan kolaborasi yang lebih kuat, berbagai pihak dapat mengembangkan solusi lingkungan secara bersama-sama.

“Pengetahuan tanpa tindakan tidak akan menghasilkan perubahan, sementara tindakan tanpa pengetahuan dapat kehilangan arah,” kata Alim.

Karhutla Jadi Pengingat Pentingnya Pencegahan

Karhutla menjadi salah satu contoh nyata persoalan yang membutuhkan pendekatan tersebut. Ketika kebakaran terjadi, petugas memang harus segera memadamkan api, tetapi upaya tersebut tidak menyelesaikan persoalan jika penyebab kebakaran terus muncul.

Karena itu, tata kelola lingkungan perlu mengutamakan pencegahan. Pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat perlu menggunakan data serta pengetahuan untuk mengenali risiko sebelum masalah berkembang menjadi bencana.

Isu tersebut juga berkaitan dengan dampak yang lebih luas terhadap kehidupan masyarakat dan ekosistem. Sebelumnya, pemberitaan mengenai karhutla juga menyoroti ancaman terhadap satwa liar dan hilangnya habitat.

Baca juga: Satwa Liar Jadi Korban Karhutla, Pakar IPB University Ungkap Ancaman di Balik Hilangnya Habitat

Ilmu Harus Berujung pada Kebijakan

Dekan Sekolah Pascasarjana IPB University, Prof Yusli Wardiatno, menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam persoalan lingkungan. Menurutnya, ilmu yang kampus hasilkan perlu mendorong aksi, kebijakan, dan tata kelola lingkungan yang lebih baik.

Karena itu, peneliti tidak cukup hanya menghasilkan temuan ilmiah. Mereka juga perlu membangun komunikasi dengan pihak yang dapat menerapkan hasil penelitian tersebut dalam kebijakan maupun praktik.

Selanjutnya, pemerintah dapat menggunakan pengetahuan tersebut sebagai dasar pengambilan keputusan. Pada saat yang sama, dunia usaha dan masyarakat dapat menerapkannya sesuai kondisi serta kebutuhan di lapangan.

Dengan pola tersebut, penelitian tidak berhenti sebagai dokumen akademik. Sebaliknya, hasil penelitian dapat membantu masyarakat menghadapi persoalan lingkungan secara lebih terarah.

Tantangan Lingkungan Butuh Banyak Pihak

Munas PEPSILI 2026 kemudian menjadi ruang untuk memperkuat komunitas pendidikan ilmu lingkungan di Indonesia. Para peserta mengikuti diskusi, workshop, pelatihan berbasis kompetensi, serta rangkaian kegiatan Munas PEPSILI.

Melalui forum tersebut, peserta dapat memperluas jejaring sekaligus membangun peluang kolaborasi. Selain itu, pertemuan lintas perguruan tinggi dapat memperkuat pertukaran pengetahuan dalam menghadapi persoalan lingkungan.

Tantangan lingkungan sendiri tidak mengenal batas wilayah. Oleh sebab itu, penyelesaiannya juga membutuhkan kerja sama antara kampus, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Saatnya Mengubah Pengetahuan Menjadi Aksi

Pada akhirnya, Indonesia tidak hanya membutuhkan lebih banyak pengetahuan tentang lingkungan. Indonesia juga membutuhkan sistem yang mampu mengubah pengetahuan tersebut menjadi keputusan, kebijakan, dan tindakan.

Karena itu, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. Kampus dapat menghasilkan pengetahuan, sementara pemerintah dan pemangku kepentingan lain dapat menerapkannya sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak hanya bergantung pada banyaknya penelitian yang lahir. Lebih jauh, keberhasilan tersebut terlihat ketika ilmu mampu menghasilkan perubahan nyata dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai