Polisi Tutup Sementara Lokasi Ibadah GKPI Rajeg Tangerang Usai Keributan Viral

 

TANGERANG, Denting.id — Polisi menutup sementara lokasi ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah tersebut dilakukan setelah video keributan di sekitar lokasi viral di media sosial.

Lokasi ibadah kini dalam kondisi terkunci dan untuk sementara tidak digunakan. Keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah aparat bersama sejumlah pihak sebagai langkah untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian persoalan berlangsung.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan penutupan sementara dilakukan sambil menunggu proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.

“Sementara menunggu proses mediasi, berdasarkan hasil musyawarah, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan,” kata Indra, Senin (21/9/2026).

Keributan di sekitar lokasi sebelumnya terjadi pada Minggu (20/9/2026) dan kemudian videonya beredar luas di media sosial. Polisi yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

Setelah itu, aparat menggelar musyawarah yang melibatkan Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.

Dari musyawarah tersebut disepakati sejumlah langkah sementara untuk mencegah terjadinya kembali gesekan. Persoalan selanjutnya akan dibahas melalui proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.

Indra mengatakan kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani persoalan tersebut. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan.

Menurut Indra, pemerintah menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Karena itu, masyarakat diminta menjaga ketenangan selama proses mediasi berlangsung.

“Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” ujar Indra.

Polisi memastikan situasi di sekitar lokasi tetap dipantau. Penanganan selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan mediasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai