BOGOR, Denting.id — Sebanyak 79 bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, ditertibkan petugas.
Dari total bangunan yang ditertibkan, sebanyak 75 unit dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sementara empat bangunan lainnya dibongkar petugas menggunakan alat berat dan secara manual.
“Empat bangunan yang masih berdiri dibongkar dengan menggunakan beko dari Dinas PUPR dan secara manual,” kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Rhama menjelaskan, penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
Penertiban juga mengacu pada Surat Perintah Bupati Bogor Nomor 300.1.1/319-Pop PP tertanggal 11 September 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Penertiban di wilayah Pasar Cisarua. Selain itu, pelaksanaan penertiban berdasarkan Surat Perintah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2/1748-Tibum tertanggal 21 September 2026.
Sebelum pembongkaran dilakukan, para pemilik bangunan telah diberikan surat pemberitahuan untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
“Pemilik sudah diberikan surat pemberitahuan untuk melaksanakan pembongkaran bangunannya secara mandiri,” jelas Rhama.
Setelah proses penertiban, puing-puing bangunan langsung dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor menggunakan truk pengangkut sampah.
Satpol PP selanjutnya memberikan rekomendasi kepada dinas terkait untuk melakukan penataan di area bekas bangunan. Penataan tersebut meliputi pemasangan rambu-rambu serta normalisasi drainase di sepanjang jalur masuk menuju Pasar Cisarua.
Selain itu, pemerintah juga merekomendasikan penanaman tanaman hias untuk memperindah kawasan sekaligus mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk mendirikan kios atau bangunan.
“Juga dimohon untuk menanam tanaman hias untuk memperindah lokasi tersebut dan agar tidak dibangun kembali kios-kios pada lokasi penertiban,” pungkasnya.

