BOGOR, Denting.id — Bekas lahan 79 bangunan tanpa izin dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cisarua, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, akan ditata menjadi taman dan ruang hijau.
Puluhan bangunan tersebut sebelumnya ditertibkan petugas gabungan karena tidak memiliki izin. Penertiban melibatkan unsur TNI, Polri, sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, serta Kecamatan Cisarua.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan, sebelum penertiban dilakukan, para pemilik bangunan telah diberikan surat pemberitahuan untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
“Melaksanakan penertiban bangunan tanpa izin dan pedagang kaki lima di wilayah Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pada lokasi tersebut, terdapat 79 bangunan tanpa izin yang ditertibkan,” kata Rhama, Selasa (22/9/2026).
Bangunan yang masih berdiri kemudian dibongkar petugas menggunakan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor serta secara manual.
Setelah seluruh bangunan ditertibkan, kawasan tersebut akan ditata kembali. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diminta menanam tanaman hias untuk memperindah area sekaligus mencegah munculnya kembali kios atau bangunan di lokasi tersebut.
Selain taman dan lahan hijau, penataan juga akan mencakup normalisasi saluran irigasi atau drainase di sepanjang jalur masuk menuju Pasar Cisarua. Pemasangan rambu jalur satu arah juga direncanakan untuk mendukung pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Dinas Perumahan dan Permukiman dimohon menanam tanaman hias untuk memperindah lokasi tersebut dan agar tidak dibangun kembali kios-kios pada lokasi tersebut. Dinas PUPR untuk menormalisasi saluran irigasi atau drainase di sepanjang jalur masuk ke Pasar Cisarua,” ujar Rhama.
Sementara itu, puing-puing hasil pembongkaran langsung dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor menggunakan truk pengangkut sampah.
Penataan tersebut diharapkan mengubah bekas area bangunan menjadi kawasan yang lebih tertib sekaligus memberikan ruang hijau di sekitar Pasar Cisarua.

