Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten atas Dugaan Pelecehan

 

TANGERANG, Denting.id — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelecehan terhadap seorang pegawai.

Polda Banten membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami dugaan peristiwa yang dilaporkan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan laporan tersebut telah diterima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini di Polda Banten. Laporan itu sudah diterima. Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” kata Maruli, dikutip Rabu (23/9/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada 2 September 2025. Saat itu, pelapor yang merupakan pegawai di lingkungan kerja yang sama disebut hendak bersalaman dengan AS.

Namun, berdasarkan keterangan dalam laporan, AS diduga tidak hanya bersalaman. Terlapor disebut memeluk korban dan memberikan kecupan.

“Korban dengan terduga terlapor ini sama-sama dalam satu tempat kerja. Kemudian sudah memang ada hubungan kerja yang rutin. Dalam laporan tersebut, pelapor hendak bersalaman namun, bukan salaman, melainkan pelapor langsung dipeluk dan di dalam laporannya itu juga disebutkan, kalau pelapor diberikan kecupan-kecupan,” ujar Maruli.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk mengumpulkan fakta dan keterangan terkait laporan yang disampaikan korban.

Maruli mengatakan penyelidikan masih berlangsung. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kita masih selidiki kasus ini, sejumlah saksi juga kita mintai keterangannya,” ucapnya.

Dengan demikian, dugaan pelecehan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum terdapat kesimpulan hukum mengenai ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.

Pemkab Tangerang Turut Tangani

Selain proses di Polda Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang turut menangani persoalan tersebut melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan mengenai persoalan tersebut.

“Saat ini sedang dalam proses penanganan. Nanti akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” kata Beni.

Beni juga menyampaikan kondisi pegawai yang melaporkan dugaan tersebut saat ini dalam keadaan baik dan masih menjalankan aktivitas pekerjaannya.

“Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja,” ungkapnya.

Proses penanganan oleh kepolisian dan Pemkab Tangerang masih berlangsung. Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan tindak lanjut terhadap laporan dugaan pelecehan tersebut.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai