6 Bulan Berlalu, Ibu Fahdly Masih Menanti Keadilan: Tegaskan Kematian Anaknya Bukan Tawuran

 

BANDUNG, Denting.id — Enam bulan berlalu sejak kematian siswa kelas XI SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata (17), di Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Hingga kini, keluarga korban masih menantikan keadilan dan berharap proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan secara tuntas.

Fahdly meninggal dunia setelah insiden yang terjadi pada 13 Maret 2026 malam. Polisi kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Keenamnya berinisial AR (17), GA (17), MF (16), NKM (18), FZG (18), dan DSH (18). Karena terdapat tersangka yang masih di bawah umur, polisi berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dalam proses penanganannya.

Di tengah proses hukum tersebut, ibu korban, Weni Wahyuni, kembali menyampaikan keresahannya. Ia menyoroti masih adanya anggapan di masyarakat bahwa kematian putranya berkaitan dengan tawuran atau bentrokan antarpelajar.

Melalui unggahan video di media sosial, Weni menyampaikan versinya mengenai peristiwa yang dialami Fahdly. Menurutnya, saat kejadian Fahdly bersama teman-temannya sedang dalam perjalanan pulang setelah mengikuti acara buka bersama di Bumi Sangkuriang, Ciumbuleuit.

Weni mengatakan Fahdly pulang terakhir karena masih harus menyelesaikan pembayaran kegiatan sekaligus memastikan teman-temannya telah dijemput dengan aman.

“Saya ingin menyampaikan kebenaran mengenai apa yang terjadi pada anak saya. Karena sampai saat ini masih ada anggapan yang menyebut bahwa kejadian tersebut merupakan tawuran dan bentrokan antar pelajar,” kata Weni.

Menurut Weni, berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang diterimanya, rombongan Fahdly justru diduga diadang sekelompok pelajar ketika melintas di Jalan Cihampelas, tepatnya di sekitar depan SMAN 2 Bandung.

Ia menyebut rombongan tersebut kemudian mendapat serangan dengan sejumlah benda, di antaranya batu, kursi dan piring.

Dalam kejadian itu, motor yang ditumpangi Fahdly disebut kehilangan kendali hingga menabrak pohon dan terjatuh. Teman Fahdly yang saat itu dibonceng kemudian berlari mencari bantuan karena merasa takut.

Weni juga mengatakan sejumlah teman Fahdly mengalami kekerasan dan sebagian lainnya memilih menyelamatkan diri menggunakan sepeda motor.

“Fahdly tidak memiliki masalah dengan kalian. Bahkan, dia tidak mengenal orang-orang yang menyerangnya. Fahdly hanya seorang anak yang hanya ingin pulang ke rumah bersama teman-temannya setelah mengikuti acara berbuka bersama,” ujar Weni.

Ia pun menegaskan bahwa menurut versinya, peristiwa tersebut bukan tawuran, melainkan penyerangan yang diduga telah dipersiapkan sebelumnya. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan masih menjadi bagian dari perkara yang ditangani aparat penegak hukum.

Sebelumnya, polisi menyatakan melakukan pendalaman terhadap kasus kematian Fahdly yang diduga menjadi korban pengeroyokan di Jalan Cihampelas. Polisi kemudian menetapkan enam tersangka yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Pihak sekolah juga sebelumnya meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak menyebarkan spekulasi terkait kasus tersebut.

Kini, setelah sekitar enam bulan berlalu, Weni berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarganya.

“Saya hanya ingin menginginkan keadilan untuk anak saya dan para pelaku diberi hukuman setimpal agar ada efek jera sehingga tidak terjadi lagi kejadian seperti yang menimpa anak saya,” pungkasnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai