TANGERANG, Denting.id — Polisi mengungkap hasil pemeriksaan forensik terhadap kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Puri Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Hasil pemeriksaan menunjukkan kerangka tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia 30 hingga 50 tahun.
Kerangka manusia itu ditemukan pada 17 September 2026. Setelah ditemukan, petugas membawa kerangka tersebut untuk menjalani pemeriksaan forensik guna mengetahui karakteristik korban serta memperkirakan waktu kematiannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkirakan memiliki tinggi badan sekitar 158 hingga 160 sentimeter. Tim forensik juga memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar satu hingga tiga bulan sebelum kerangka ditemukan.
Dari pemeriksaan terhadap tulang-belulang korban, tidak ditemukan adanya tanda patah tulang maupun indikasi kekerasan fisik.
Meski demikian, identitas korban hingga kini belum diketahui. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta penyebab kematian korban.
Petugas juga terus mendalami berbagai informasi yang dapat membantu proses identifikasi, termasuk mencocokkan karakteristik korban dengan laporan orang hilang.
Polisi masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan latar belakang kematian korban.

