SUKABUMI, Denting.id — Polisi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sebanyak 12 tersangka dari enam kelompok berhasil diamankan bersama 60 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi yang sempat beredar dan menjadi perhatian masyarakat.
Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengatakan, rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi Satreskrim Polres Sukabumi untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.
“Anggota bergerak cepat berdasarkan data yang teridentifikasi di CCTV. Kurang dari 10 hari, kami berhasil mengungkap 20 TKP,” kata Agus, Jumat (18/9/2026).
Sasar Minimarket hingga Permukiman
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir di sejumlah lokasi, mulai dari minimarket, halaman masjid hingga kawasan permukiman warga.
Polisi juga menemukan modus pencurian yang dilakukan dengan merusak sistem pengaman sepeda motor.
“Dari tayangan CCTV, mereka ini sangat profesional. Para tersangka mampu merusak kunci dan membawa kabur sepeda motor kurang dari 5 detik,” ungkap Agus.
Dari puluhan kendaraan yang diamankan, mayoritas diduga dicuri menggunakan alat berupa kunci T.
“Rata-rata kendaraan yang diamankan menggunakan modus kunci T. Belum ada indikasi penggunaan teknologi tanpa kunci (keyless),” jelasnya.
Belasan Tersangka Terancam Hukuman Penjara
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing.
Agus mengatakan, pelaku utama dijerat Pasal 477 KUHP baru dengan ancaman hukuman minimal sembilan tahun penjara. Sementara itu, tersangka yang berperan sebagai penadah dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
Motor Korban Dikembalikan
Selain mengamankan para tersangka dan barang bukti, polisi juga mengembalikan sejumlah sepeda motor hasil curanmor kepada pemiliknya.
Salah satu korban asal Palabuhanratu, Anis, mengaku sempat pasrah setelah sepeda motornya hilang dicuri. Ia tidak menyangka kendaraan tersebut dapat ditemukan kembali.
“Tidak ada pemikiran kembali bahwa motor ini akan kembali dimiliki karena kami sudah putus asa. Tapi dengan izin Allah dan bantuan Polres Sukabumi, ternyata masih rezeki,” ujar Anis.
Korban lainnya, Neng Ayuni, juga mengaku lega setelah mengetahui sepeda motornya ditemukan dalam kondisi masih utuh.
“Senang sekali motornya bisa kembali dan fisiknya masih utuh. Terima kasih banyak kepada Kapolres dan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi,” katanya.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap jaringan curanmor tersebut, termasuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan menelusuri wilayah operasi sindikat.

