BANDUNG, Denting.id — Sejumlah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat menjadi sorotan publik melalui berbagai isu yang berkembang sepanjang 2026. Persoalan tersebut mencakup revitalisasi Pasar Ciroyom, kasus penyekapan dan penganiayaan Yuvita Tri Rezeki, hingga perkembangan penyidikan dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Sorotan terbaru datang dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono yang meminta Pemerintah Kota Bandung memberlakukan moratorium atau penghentian sementara revitalisasi Pasar Ciroyom.
Desakan itu disampaikan Ono setelah menerima audiensi Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Kota Bandung di DPRD Jawa Barat, Senin (28/9/2026).
Ono menyoroti sejumlah persoalan yang menurutnya perlu diselesaikan sebelum proyek dilanjutkan, di antaranya status lahan yang disebut masih disengketakan serta harga lapak yang dikeluhkan pedagang.
Ia menyebut harga yang sebelumnya disosialisasikan sekitar Rp12 juta per meter persegi, di lapangan dilaporkan mencapai Rp16 juta, Rp26 juta, hingga Rp35 juta per meter persegi. Sekitar 500 pedagang disebut terdampak rencana revitalisasi tersebut.
Ono meminta pemerintah dan pihak terkait menyelesaikan persoalan tersebut melalui dialog dengan para pedagang sebelum revitalisasi dilanjutkan.
Iswara Soroti Kasus Yuvita
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iswara sebelumnya memberikan perhatian terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki.
Pada Sabtu, 27 Juni 2026, Iswara menyatakan secara pribadi mendukung wacana penerapan hukuman kebiri terhadap Taufik Hidayat, tersangka dalam perkara tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penerapan sanksi tersebut harus melalui kajian mendalam dan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta prinsip hak asasi manusia.
Iswara juga menyatakan hukuman terhadap tersangka harus diberikan sesuai ketentuan hukum apabila seluruh unsur tindak pidana terbukti dalam proses peradilan.
Rumah Ono Surono Digeledah KPK
Nama Ono Surono juga muncul dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK menggeledah rumah Ono di Kota Bandung pada Rabu, 1 April 2026. Sebelumnya, Ono telah diperiksa KPK sebagai saksi pada 15 Januari 2026 terkait perkara tersebut.
Dalam perkembangan berikutnya, KPK memanggil istri Ono, Setyowati Anggraini Saputro, sebagai saksi pada 7 April 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penggeledahan rumah Ono juga sempat menjadi perhatian setelah muncul persoalan mengenai CCTV. KPK menyatakan CCTV dimatikan oleh pihak keluarga secara sukarela dan membantah adanya intimidasi terhadap keluarga Ono saat penggeledahan.
Ono sendiri kemudian menyatakan tidak ada aliran dana suap yang masuk ke dirinya maupun rekening partai. Ia mengatakan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menyerahkan perkara tersebut kepada proses hukum yang berjalan.
Bandung Zoo Turut Disorot
Selain persoalan hukum dan kebijakan publik, Ono juga pernah menyoroti tata kelola Bandung Zoo setelah dua anak harimau Benggala bernama Huru dan Hara mati pada Maret 2026.
Dalam pernyataannya pada 27 Maret 2026, Ono meminta persoalan pengelolaan Bandung Zoo menjadi perhatian pemerintah. DPRD Jawa Barat kemudian menyoroti tata kelola kebun binatang tersebut menyusul kematian kedua satwa tersebut.
Berbagai isu tersebut menjadi bagian dari perhatian publik terhadap aktivitas Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sepanjang 2026, mulai dari persoalan pedagang pasar, kasus hukum, hingga pengelolaan konservasi satwa.

