BANDUNG, Denting.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mencatat 24 laporan dugaan keracunan setelah warga mengonsumsi makanan dari salah satu restoran Korea di kawasan Paskal 23 Bandung, Jawa Barat. Laporan tersebut diterima melalui sejumlah jalur hingga Selasa (6/10/2026) sore.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari, mengatakan laporan berasal dari sejumlah puskesmas dan masyarakat yang menyampaikan informasi melalui kanal media sosial Dinkes Kota Bandung.
“Kami juga masih update terus. Sampai tadi sore yang sudah terlaporkan kepada kami melalui berbagai jalur itu 24 kasus,” kata Dewi dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/10/2026).
Dewi menegaskan, jumlah laporan tersebut masih dapat berubah. Dinkes masih membuka jalur pelaporan sekaligus melakukan penelusuran terhadap laporan masyarakat yang masuk.
Gejala Muncul 2 hingga 12 Jam Setelah Makan
Berdasarkan penelusuran sementara, waktu munculnya gejala pada warga yang melapor cukup beragam. Keluhan paling cepat dilaporkan muncul sekitar dua jam setelah mengonsumsi makanan, sedangkan yang paling lambat sekitar 12 jam kemudian.
Gejala yang dilaporkan meliputi sakit perut, mual, muntah hingga buang air besar cair atau diare.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinkes Kota Bandung menerjunkan Tim Kesehatan Lingkungan bersama Tim Reaksi Cepat untuk melakukan investigasi langsung ke restoran.
Pemeriksaan mencakup sejumlah aspek, mulai dari penataan lokasi, peralatan, bahan makanan hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP).
Temukan Masalah Higiene dan Sanitasi
Dari pemeriksaan awal, Dinkes menemukan sejumlah aspek higiene dan sanitasi yang masih perlu diperbaiki oleh pengelola restoran.
“Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran,” ujar Dewi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penataan bahan makanan segar dan bahan makanan kering. Dinkes juga meminta bahan makanan dipisahkan dari bahan kimia, seperti cairan pembersih dan sabun pencuci piring.
“Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang,” katanya.
Dinkes turut menyoroti penerapan sistem first in, first out (FIFO) dan first expired, first out (FEFO) dalam penyimpanan serta penggunaan bahan makanan. Menurut Dewi, penerapan kedua sistem tersebut belum terlihat secara jelas saat pemeriksaan.
Selain kondisi tempat dan penyimpanan bahan, perilaku penjamah makanan juga menjadi perhatian. Pekerja yang terlibat dalam pengolahan maupun penyajian makanan diminta menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti masker dan penutup rambut atau hair net.
“Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu diperbaiki. Pelindung dirinya, masker, kemudian yang tidak berkerudung atau laki-laki menggunakan hair net,” tuturnya.
Dinkes telah memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada pengelola restoran. Pemantauan selanjutnya akan dilakukan untuk memastikan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti.
Restoran Tak Menyimpan Sampel Makanan
Investigasi Dinkes masih menghadapi kendala karena restoran tersebut tidak menyimpan sampel makanan yang dapat diperiksa lebih lanjut.
Padahal, sampel makanan diperlukan untuk membantu pemeriksaan dalam menelusuri kemungkinan penyebab gangguan kesehatan yang dialami para konsumen.
“Idealnya itu seharusnya ada pemeriksaan sampel, tetapi ternyata restoran ini tidak menyimpan sampel. Jadi tadi masih sebatas edukasi,” ujar Dewi.
Tim Dinkes juga melakukan investigasi terhadap pengelola restoran dan konsumen yang melaporkan mengalami gangguan kesehatan. Kondisi para pelapor turut ditelusuri dan mereka disarankan mendapatkan pemeriksaan medis.
“Kita melakukan investigasi langsung ke lapangan, ke pengelola resto, kemudian ke konsumen yang melaporkan. Kita cek sejauh mana kondisinya sekarang dan disarankan berobat,” jelasnya.
Dinkes Kota Bandung mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan serta melaporkan kejadian kepada puskesmas terdekat atau kanal resmi Dinkes Kota Bandung.
Hingga kini, investigasi masih berlangsung. Dinkes juga terus membuka jalur pelaporan karena jumlah kasus dugaan keracunan tersebut masih berpotensi bertambah.
Editor : Linna Susanti

