BANDUNG, Denting.id – Aksi pencurian kabel di tower provider seluler di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, terungkap setelah sistem alarm tower mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan. Dua orang terduga pelaku kemudian diamankan polisi.
Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat membenarkan penanganan terhadap dua terduga pelaku tersebut. Keduanya kini berada di Mapolsek Cicalengka untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Sudah diamankan, dua orang, kabel tower provider XL,” kata Ade.
Alarm Berbunyi Pukul 03.00
Ade menjelaskan, aksi tersebut diketahui setelah sistem keamanan tower mengirimkan notifikasi bahaya ke pusat kendali provider.
Alarm diketahui berbunyi sekitar pukul 03.00 WIB. Pihak provider kemudian menuju lokasi setelah azan Subuh untuk mengecek kondisi tower.
Setibanya di lokasi, pihak provider mendapati dua orang masih berada di sekitar tower. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga dan Polsek Cicalengka.
“Alarm jam 3, XL sampai subuh, lapor ke warga dan Polsek,” ujarnya.
Sempat Bertahan di Atas Tower
Saat keberadaannya diketahui, kedua terduga pelaku justru sempat bertahan di atas tower. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan pendekatan dan meminta keduanya turun.
Namun, mereka tidak langsung turun dari tower. Polisi bersama warga akhirnya menunggu hingga beberapa jam.
Ade mengatakan kedua terduga pelaku baru turun sekitar pukul 08.00 WIB setelah sebelumnya diketahui berada di atas tower sejak sekitar pukul 04.30 WIB.
“Ketahuan 04.30, ditunggu nggak turun, sampai jam 08.00 turun,” pungkasnya.
Setelah turun, kedua terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cicalengka untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi masih mendalami peran kedua terduga pelaku, modus pencurian, serta jumlah dan jenis kabel yang diduga menjadi sasaran. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan proses hukum terhadap keduanya.
Editor : Linna Susanti

