SUKABUMI, Denting.id – Fakta baru terungkap dalam kasus kematian akademisi senior Petrus Pallangan (74) di Sukabumi. Paulus Agus Linggi alias PAL atau Agus (41), yang kini menjadi tersangka, ternyata sempat dicari keluarganya setelah menghilang dari kampung halaman.
Sebelum kasus kematian Petrus terungkap, keluarga Agus bahkan sempat menyebarkan informasi orang hilang melalui media sosial.
Berdasarkan jejak digital di Facebook sekitar Maret 2026, kerabat Agus mengunggah foto dan biodata pria tersebut. Dalam unggahan itu disebutkan Agus sebelumnya berpamitan pergi ke Jakarta untuk menjalani perawatan medis di salah satu fasilitas kesehatan rujukan tingkat nasional.
Namun, setelah berangkat, keluarga kehilangan kontak dan tidak mengetahui keberadaannya. Mereka kemudian meminta bantuan warganet untuk menemukan Agus.
Anak korban, Devi Aprilianti, membenarkan adanya unggahan pencarian tersebut. Ia mengaku baru menelusuri informasi mengenai Agus setelah ayahnya meninggal dunia.
“Benar, saya melihat keluarganya mencari lewat Facebook. Kami tidak menyangka orang inilah pelakunya,” kata Devi saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).
Devi menduga hilangnya komunikasi antara Agus dan keluarganya berkaitan dengan persoalan finansial, termasuk kewajiban membayar utang.
Dari Dicari Keluarga hingga Bekerja di Rumah Korban
Setelah meninggalkan kampung halamannya, Agus disebut memanfaatkan media sosial untuk mencari informasi pekerjaan.
Ia kemudian bekerja sebagai perawat Petrus Pallangan sejak Mei 2026.
“Awalnya pamit berobat ke Jakarta, namun keluarganya kehilangan jejak. Tahu-tahu dia melamar kerja dan mengurus ayah saya,” ungkap Devi.
Agus dan Petrus diketahui baru saling mengenal sejak pertengahan 2026. Keduanya sama-sama berasal dari Toraja. Kondisi tersebut membuat Petrus menerima Agus untuk membantu aktivitas sehari-harinya.
Setelah kasus kematian Petrus mencuat, unggahan pencarian Agus yang sebelumnya dibuat keluarganya kembali beredar di media sosial. Devi kemudian menyampaikan kekecewaannya melalui kolom komentar pada unggahan tersebut.
Diduga Terdesak Utang
Dari hasil penyelidikan, aparat menyebut motif ekonomi menjadi salah satu latar belakang tindakan Agus.
Ipda Agus Murtadho dari Unit Reskrim Polsek Cibadak, Resor Sukabumi, mengatakan Agus diduga melakukan aksinya untuk menguasai harta milik korban.
“Pelaku nekat bertindak keji demi menguasai harta majikannya. Ia terdesak kebutuhan melunasi utang di kampung,” ujar Murtadho.
Setelah melakukan aksinya, Agus diduga membawa sejumlah barang milik korban. Barang tersebut di antaranya telepon seluler, kartu perbankan, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Kondisi Jenazah Diduga Direkayasa
Aparat juga menyebut Agus diduga berupaya mengelabui polisi dengan menata kondisi di lokasi kejadian setelah melakukan aksinya.
Jenazah Petrus disebut sengaja ditutupi menggunakan selimut dan diposisikan sedemikian rupa sehingga terlihat seperti sedang tidur.
“Kondisi jenazah sengaja ditutupi selimut oleh pelaku. Posisinya dibuat sangat rapi seakan-akan sedang tertidur lelap,” jelas Murtadho.
Setelah kejadian, Agus melarikan diri hingga akhirnya ditangkap tim gabungan aparat di wilayah Makassar.
Atas perkara tersebut, Agus terancam hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup sesuai dengan ketentuan pidana yang diterapkan dalam kasus tersebut.
Editor : Linna Susanti

