Lebih dari 10 Orang Diduga Jadi Korban, Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka

 

BEKASI, Denting.id – Lebih dari 10 orang diduga menjadi korban kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus yang diduga terjadi berulang kali sejak 2023 hingga September 2026 itu, polisi telah menetapkan seorang guru berinisial MHH (28) sebagai tersangka.

Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Metro Bekasi Kota. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan keluarga salah satu korban pada Rabu (7/10/2026).

“Untuk sementara, kami telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban,” kata Rosdiana dalam keterangan resminya, Jumat (9/10/2026).

Menurut Rosdiana, penyelidikan berkembang setelah polisi memperoleh informasi mengenai korban lain yang diduga mengalami perbuatan serupa. Penyidik kemudian menelusuri keterangan para korban dan saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Guru Pesantren Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi menetapkan MHH sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan pada Jumat (9/10/2026).

Berdasarkan keterangan awal penyidik, MHH telah mengenal salah satu korban sejak 2023, ketika korban masih menempuh pendidikan di pondok pesantren tersebut. Korban juga menyebut MHH menjabat sebagai ketua pondok pesantren.

Namun, penyidik masih mendalami hubungan tersangka dengan korban serta dugaan perbuatan yang dilaporkan.

“Saat ini kami sedang mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren,” ujar Rosdiana.

Dalam pemeriksaan, MHH memberikan keterangan mengenai hubungan pribadinya dengan salah satu korban serta peristiwa yang menjadi objek laporan.

Penyidik selanjutnya mencocokkan keterangan tersebut dengan keterangan korban, para saksi, dan alat bukti lain untuk memperjelas dugaan tindak pidana dalam perkara ini.

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Orang Lain

Selain MHH, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lainnya, termasuk seorang petugas keamanan pesantren.

Rosdiana menegaskan, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap peran masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” katanya.

Hingga Jumat (9/10/2026), penyidikan masih berlangsung. Polisi terus menelusuri informasi mengenai korban lain serta mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Editor : Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai