KPK Segel Ruangan BNPB, Pihak Internal Akui Belum Tahu Nama yang Diamankan

Jakarta, Denting.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku belum mengetahui nama-nama pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, sejumlah ruangan di kantor BNPB telah disegel penyidik KPK setelah operasi tersebut berlangsung pada Selasa (13/10/2026).

Kapusdatin dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima informasi mengenai identitas para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Seperti yang kami sampaikan tadi. Kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut,” kata Berton di Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Kendati belum mengetahui identitas para pihak yang diamankan, Berton menegaskan BNPB menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Ia juga menyatakan lembaganya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

BNPB, lanjut Berton, siap bersikap kooperatif dengan membantu penyidik menyediakan dokumen yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

“Tentu kami dari BNPB juga mendukung proses hukum secara kooperatif, dan tentu kami akan membantu seluruh dokumen yang dibutuhkan nanti untuk proses hukum ini,” ujarnya.

Berton juga memastikan pelayanan penanggulangan bencana oleh BNPB tetap berjalan normal meskipun sejumlah ruangan di kantornya disegel oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK mengamankan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian bersama 13 orang lainnya dalam OTT di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Selasa (13/10/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa 14 orang yang diamankan terdiri atas Sestama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak dari unsur swasta.

“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia sebagai barang bukti.

Baca juga: KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Pemalang

KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Editor: Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai