BOGOR, Denting.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengusut dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di halaman Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat. Pihak yang terbukti terlibat terancam sanksi kepegawaian, bahkan dapat diproses secara hukum jika ditemukan pelanggaran serius.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi internal untuk mengungkap kronologi kejadian serta menentukan pihak yang bertanggung jawab atas insiden pada Rabu (14/10/2026) tersebut.
BGN memastikan tindakan disiplin akan diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar setelah proses pemeriksaan selesai.
“Kita lagi lakukan investigasi internal, secara kepegawaian pasti kita lakukan tindakan dan pemberian hukuman. Kalau memang fatal akibatnya, bisa saja kami teruskan ke penegak hukum,” kata Ketut saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/10/2026).
Ketut menargetkan investigasi internal rampung dalam dua hingga tiga hari. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi pimpinan BGN untuk menentukan sanksi yang sesuai.
“Kan sedang diinvestigasi sama tim kami di lapangan, kalau sudah ada hasilnya akan diputuskan sama pimpinan hukuman yang tepat. Biasanya dua sampai tiga hari saja sudah selesai,” ujarnya.
Perselisihan Dua Anggota SPPI Diduga Picu Keributan
Kepala SPPG Bogor, Haidir, menjelaskan bahwa insiden tersebut melibatkan dua anggota SPPI asal Purwakarta yang diduga terlibat perselisihan.
Peristiwa itu terjadi di halaman samping kantor SPPG Bogor, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Menurut Haidir, keributan diduga dipicu kesalahpahaman mengenai suatu persoalan.
“Kejadian terjadi di halaman samping kantor. Kejadian diduga karena terjadi perselisihan paham tentang suatu hal,” kata Haidir.
Ia menuturkan, kejadian berlangsung saat dirinya bersama Kepala Subbagian Tata Usaha SPPG sedang menerima tamu di dalam kantor. Keduanya kemudian mendengar teriakan dan segera menghentikan keributan.
Setelah kejadian, pimpinan SPPG memanggil anggota yang terlibat untuk memberikan teguran tegas.
“Setelah kegaduhan, pimpinan SPPG segera memanggil SPPI tersebut untuk diberikan teguran tegas,” tuturnya.
Haidir menyebut kedua anggota SPPI tersebut kemudian saling memaafkan dan berdamai sebelum meninggalkan kantor SPPG Bogor.
Video Dugaan Penganiayaan Viral
Insiden tersebut menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan di area kantor SPPG Bogor beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat telungkup di lantai dengan mengenakan celana panjang hitam dan kaus dalam putih. Ia tampak berusaha melindungi diri dari cambukan menggunakan selang.
Sementara itu, pria lain yang mengenakan kemeja lengan panjang dan celana panjang hitam terlihat memegang selang dan mencambuk bagian belakang tubuh korban.
Korban kemudian mengubah posisi menjadi duduk dan berusaha menjauh ke sudut ruangan. Namun, pria yang memegang selang kembali melakukan cambukan.
Dalam video tersebut, pria itu juga terdengar menantang korban dengan mengatakan, “Ayo ribut, ayo ribut sini.”
BGN masih mendalami kasus tersebut melalui investigasi internal. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan sanksi terhadap pihak yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan meneruskan perkara kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran serius.
Editor : Linna Susanti
