Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 800 juta yang diserahkan oleh kuasa hukum Hercules Rosario de Marshal (HRM). Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan penyidik pada Kamis (15/10/2026). Uang tersebut diserahkan langsung oleh kuasa hukum Hercules berinisial NMB di Gedung Merah Putih KPK.
“Hari ini penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp 800 juta dari saudara NMB, kuasa hukum dari HRM,” jelas Budi kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Budi menerangkan, uang tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak PT Summarecon Agung Tbk kepada Hercules. Pemberian itu diduga berkaitan dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor serta permintaan pembukaan blokir dan pengurusan HGB perusahaan tersebut.
“Uang dimaksud diduga merupakan uang yang diterima oleh saudara HRM dari PT SMC, berkaitan dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor dan permintaan dari PT SMC untuk melakukan pembukaan blokir dan pengurusan HGB-nya diduga terjadi tindak pidana korupsi penyuapan kepada oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ujar Budi.
Menurut Budi, uang yang diserahkan tersebut kini telah disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.
KPK menilai penyerahan uang itu sebagai bentuk sikap kooperatif dari pihak yang bersangkutan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh.
“Penyerahan uang yang diduga terkait dengan perkara kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan, tentunya sebagai salah satu bentuk sikap kooperatif dan dukungannya kepada proses penegakan hukum guna mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” kata Budi.
Baca juga: KPK Dikabarkan OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo
KPK juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung proses penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” pungkasnya.
Editor: Linna Susanti

