Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 800 juta yang diserahkan oleh kuasa hukum Hercules Rosario de Marshal (HRM).
Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 800 juta yang diserahkan oleh kuasa hukum Hercules Rosario de Marshal (HRM).