BOGOR, Denting.id – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengecam dugaan aksi kekerasan yang melibatkan dua orang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor. Ia menegaskan, segala bentuk kekerasan tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedie menyusul viralnya video dugaan kekerasan di lingkungan kantor KPPG Bogor pada Kamis (15/10/2026). Insiden itu diketahui terjadi pada Rabu (14/10/2026).
Dedie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan meminta penjelasan lebih lanjut untuk mengetahui kronologi dan persoalan yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
Terlebih, lokasi kejadian berada di atas aset milik Pemkot Bogor yang digunakan melalui mekanisme pinjam pakai.
“Tentu kami nanti minta juga kira-kira ada apa. Karena kalau tidak salah itu di atas asetnya Pemkot, pinjam pakai aset Pemkot. Kalau ada kejadian semacam persekusi ini tentu tidak ditoleransi, tidak boleh,” ujar Dedie, Jumat (16/10/2026).
Menurut Dedie, apa pun persoalan yang memicu perselisihan, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Ia mengingatkan bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum.
“Apapun masalahnya, masalah pribadi atau masalah apa, tidak boleh terjadi. Kita kan negara hukum,” tegasnya.
Dedie menambahkan, Pemkot Bogor masih menunggu laporan lebih lanjut untuk memastikan duduk perkara insiden tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, ia mendorong agar kasus tersebut diproses melalui jalur hukum.
“Kalau nanti ranahnya pidana, tentu kita dorong ke arah pidana. Tapi kalau memang ada hal-hal lain, tentu harus dibicarakan juga, ini ada apa sih?” katanya.
Dua SPPI Terlibat Perselisihan
Sebelumnya, dugaan kekerasan yang melibatkan dua orang SPPI tersebut terjadi di lingkungan Kantor KPPG Bogor pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial sehari setelah kejadian.
Kepala KPPG Bogor, Haidir, menjelaskan bahwa kedua orang yang terlibat merupakan SPPI yang bertugas di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Saat insiden berlangsung, Haidir bersama Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) dan Koordinator Wilayah (Korwil) Kota Bogor sedang berada di dalam kantor untuk mengurus sejumlah keperluan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan tengah melakukan investigasi internal terhadap dugaan kekerasan tersebut. BGN juga menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepegawaian kepada pihak yang terbukti terlibat setelah pemeriksaan selesai.
BGN membuka kemungkinan meneruskan perkara kepada aparat penegak hukum apabila hasil investigasi menemukan pelanggaran serius.
Pemkot Bogor kini menunggu kejelasan hasil pemeriksaan untuk memastikan penanganan kasus tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Linna Susanti

