KPK Ingatkan Pemprov NTB, Rapat Koordinasi Harus Berbuah Aksi Nyata

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) agar rapat koordinasi tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan.

Kasatgas Pencegahan Koorsup Wilayah V KPK RI, Roady Robby, meminta Pemprov NTB menindaklanjuti rekomendasi KPK, terutama terkait pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta penyelamatan aset daerah.

“Kami berharap rapat-rapat koordinasi seperti ini menjadi batu loncatan bagi Bapak dan Ibu semua untuk selalu melakukan perbaikan dan pengawasan,” kata Roady dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (23/10/2026).

Rapat tersebut membahas tindak lanjut rekomendasi KPK tertanggal 21 September 2026, dengan fokus pada penguatan integritas dalam perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengakui masih terdapat celah dalam tata kelola pemerintahan yang membutuhkan evaluasi dan pengawasan lebih ketat. Ia meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

Menurut Dinda, sapaan akrabnya, perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa merupakan sektor penting yang menentukan keberhasilan pembangunan. Karena itu, Pemprov NTB perlu mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi, termasuk melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Ia menegaskan, birokrasi yang bersih menjadi syarat untuk mencapai target pembangunan dalam RPJMD 2025–2029 menuju NTB Makmur Mendunia.

Selain itu, pengelolaan aset daerah turut menjadi perhatian. Sekretaris Daerah NTB Abul Chair menegaskan bahwa aset daerah merupakan milik negara yang harus dijaga, dimanfaatkan sesuai peruntukan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK, Pemprov NTB telah menyiapkan sejumlah rencana aksi, meliputi penanganan konflik kepentingan, penguatan manajemen risiko, penataan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, serta pembenahan tata kelola hibah dan bantuan sosial.

Pemprov NTB juga akan memperkuat pengadaan barang dan jasa, mengoptimalkan pencegahan korupsi melalui MCP, serta mempercepat penyelesaian temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: KPK Tunggu Respons Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Dua Prajurit di Kasus Korupsi BNPB

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Inspektur Provinsi NTB Budi Herman, jajaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov NTB.

Editor: Linna Susanti

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai