BEKASI, Denting.id – Sebuah toko akuarium di Jalan Agus Salim, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah videonya didatangi sejumlah orang viral di media sosial. Kedatangan massa tersebut diduga berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pemilik toko terhadap seorang karyawati.
Pemilik toko berinisial R (60) diduga melakukan pelecehan terhadap karyawatinya setelah mengetahui adanya dugaan penyimpangan keuangan di tempat usaha tersebut. Kasus ini kini tengah ditangani Polres Metro Bekasi Kota.
Wakasat PPA/PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Wuryanti, mengatakan peristiwa itu bermula pada Minggu (1/11/2026). Saat itu, R mendatangi toko dan menemukan dugaan penggelapan uang usaha melalui modus markup harga pembelian kodok.
“Awalnya hari Minggu tanggal 1 November 2026 terlapor datang ke toko dan menemukan fakta bahwa korban menggelapkan uang usaha dengan modus markup harga belanja kodok,” ujar Wuryanti saat dihubungi wartawan, Jumat (6/11/2026).
Wuryanti menjelaskan, korban merupakan karyawati yang bertugas sebagai kasir dan baru bekerja sekitar dua bulan di toko tersebut. Berdasarkan pengakuan korban, praktik markup itu dilakukan bersama seorang rekannya.
Saat ditanya mengenai jumlah uang yang diperoleh dari praktik tersebut, korban mengaku telah mendapatkan sekitar Rp1 juta. Pengakuan itu juga disampaikan kepada pihak kepolisian.
Namun, persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan pelecehan seksual. Pemilik toko diduga memanfaatkan situasi ketika korban memohon agar persoalan markup tidak dilaporkan kepada polisi.
Wuryanti mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan pelecehan tersebut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan medis melalui visum untuk memastikan ada atau tidaknya tindakan pelecehan terhadap korban.
“Baru dugaan (adanya pelecehan). Masih panjang proses pembuktiannya. Sejauh ini alat bukti belum mencukupi, perkara sedang ditangani masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut. Dengan demikian, dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati itu masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.
Editor : Linna Susanti

