JAKARTA, Denting.id — Sebuah mobil mewah Toyota Camry berwarna hitam viral di media sosial setelah terekam menggunakan dua pelat nomor kendaraan berbeda. Video yang diunggah oleh akun X (dulu Twitter) @heraloeebs menunjukkan mobil tersebut melintas di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, pada 3 April 2025.
Dalam video itu terlihat pelat nomor dinas Polri dengan kode 4003-00 menutupi pelat nomor sipil B 196 JOS yang terpasang di mobil tersebut. Aksi tersebut langsung menuai perhatian dan kritik warganet.
Warganet mempertanyakan keaslian dan tujuan penggunaan dua jenis pelat nomor secara bersamaan pada satu kendaraan.
Penjelasan Polisi
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono, menyatakan bahwa pelat nomor pribadi B 196 JOS terdaftar secara resmi.
“Kalau dilihat data dari plat pribadi memang terdata resmi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Terkait pelat nomor dinas Polri dengan kode 4003-00 yang digunakan, AKBP Argowiyono menjelaskan bahwa nomor tersebut terdaftar sebagai milik Mabes Polri.
“Kalau dilihat dari nomor dinas Polri-nya teregister milik Mabes Polri, silakan bisa klarifikasi ke Div Humas ya,” tambahnya.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Divisi Humas Mabes Polri mengenai siapa pengguna mobil tersebut dan apakah penggunaannya sesuai prosedur.
Kasus ini menjadi sorotan karena penggunaan pelat ganda dapat menimbulkan dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan identitas kendaraan dinas. Publik pun mendesak aparat berwenang untuk menindaklanjuti kejadian ini secara transparan.