Jakarta, Denting.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (20/6/2025).
Fokus Pemeriksaan: Fungsi Pengawasan Nadiem
Harli menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami sejauh mana fungsi pengawasan yang dijalankan Nadiem saat menjabat sebagai Mendikbudristek dalam rentang waktu 2019–2024.
“Yang bersangkutan menjabat sebagai menteri dalam kurun waktu itu, tentu sangat berkaitan dengan fungsi-fungsi pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan Chromebook,” katanya.
Ia menambahkan, penyidik akan menanyakan proses pengadaan, pengetahuan Nadiem terhadap proyek tersebut, dan kemungkinan adanya peran langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaannya.
“Sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, keterangannya sangat penting. Sehingga sangat beralasan bagi penyidik untuk memanggil dan memeriksa beliau,” jelas Harli.
Latar Belakang Kasus
Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun yang berlangsung antara 2019 hingga 2022. Proyek ini merupakan bagian dari program pembelajaran jarak jauh saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia.
Dalam penyidikan, Kejagung telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk apartemen milik dua staf khusus, salah satunya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Nadiem: Laptop untuk Mitigasi Krisis Pendidikan
Menanggapi isu ini, Nadiem Makarim sebelumnya menyatakan bahwa pengadaan laptop dilakukan sebagai bentuk mitigasi risiko terhadap krisis pendidikan akibat pandemi COVID-19.
“Di tahun 2020, krisis pandemi bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga krisis pendidikan. Kami harus bertindak cepat untuk menekan learning loss,” kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, 10 Juni lalu.
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 1,1 juta unit laptop, modem 3G, dan proyektor telah dibagikan ke lebih dari 77 ribu sekolah dalam empat tahun. Perangkat tersebut juga digunakan untuk mendukung asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) dan peningkatan kompetensi guru.
Perkembangan Selanjutnya
Kejagung masih melanjutkan pengumpulan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait proyek pengadaan ini. Publik menantikan hasil pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim sebagai salah satu kunci penting dalam mengungkap potensi pelanggaran dan pertanggungjawaban dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.