Dishub Kabupaten Bogor Tertibkan Parkir Liar dan Bangun JPO di Simpang Cibinong

Denting Bogor. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas dan strategis untuk mengurai kemacetan di kawasan Simpang Cibinong. Salah satu kebijakan terbaru adalah pemasangan rambu larangan parkir di depan Yayasan Mardi Waluya—area yang kerap menjadi titik padat lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.

Fenomena parkir liar di badan jalan dinilai menjadi pemicu utama kemacetan parah di kawasan ini. Untuk itu, Dishub Kabupaten Bogor melakukan penataan secara bertahap, dimulai dengan kolaborasi bersama pihak Yayasan Mardi Waluya guna memastikan kelancaran kebijakan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan satuan kepolisian lalu lintas. Petugas akan ditugaskan untuk mengatur arus kendaraan secara langsung, khususnya pada pagi dan sore hari saat mobilitas warga sedang tinggi.

Tidak hanya menertibkan parkir liar, Dishub juga merencanakan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang akan menghubungkan Pasar Cibinong dengan SMP Mardi Waluya. Tingginya aktivitas pejalan kaki yang menyeberang di kawasan tersebut turut menjadi penyebab kemacetan, sehingga keberadaan JPO diharapkan mampu meningkatkan keselamatan sekaligus kelancaran lalu lintas.

“Ini akan membantu mengurai kemacetan yang selama ini sering terjadi di Kabupaten Bogor,” ujar Dadang, dikutip dari akun Instagram resmi Pemkab Bogor, @kabupaten.bogor.

Dadang menegaskan bahwa seluruh langkah ini merupakan bagian dari arahan dan komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk menghadirkan wajah Kabupaten Bogor yang lebih tertib dan nyaman, dimulai dari jantung kotanya—Cibinong.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *