Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tidak menyamarkan kepemilikan motor yang disita dari kediamannya. Lembaga antirasuah itu kini tengah menelusuri asal-usul kendaraan tersebut untuk memastikan status kepemilikannya.
“Ini kita sedang susuri ini, jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya. Sedang kita susuri karena itu adanya di rumahnya beliau. Yang kita susuri seperti apa, sebenarnya, posisi dari kendaraan tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).
Menurut Asep, sepeda motor yang disita tersebut tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil. Berdasarkan dokumen resmi seperti STNK dan BPKB, kendaraan itu tercatat atas nama orang lain, yakni ajudan RK.
“Barang-barang yang disita, khususnya motor itu, bukti kepemilikannya bukan atas nama beliau. Itu atas nama orang lain, dalam hal ini ajudannya,” jelas Asep.
Ia menambahkan, setiap barang yang disita oleh penyidik akan ditelusuri dari lokasi penemuan serta pemilik formalnya untuk mendalami keterkaitan barang dengan dugaan tindak pidana yang diselidiki.
“Kalau penyidik menyita itu dari mana barang itu berada, dari siapa, barang itu berada. Jadi penjelasannya sampai saat ini kita sedang mendalaminya,” tambahnya.
Pernyataan ini memperkuat penjelasan sebelumnya yang menyebut bahwa ada beberapa kendaraan yang disita KPK dari kediaman RK, namun bukan atas nama dirinya.
“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” kata Asep sehari sebelumnya, Sabtu (26/7).
Saat ini, KPK belum memeriksa Ridwan Kamil terkait kasus tersebut karena penyidik masih fokus menelusuri kepemilikan dan status kendaraan yang disita.
Baca juga : KPK Periksa Tersangka Suhendrik dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil),” tutup Asep.