Azwar Anas Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Jakarta, Denting.id – Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, buka suara terkait pemeriksaannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Ia diperiksa sebagai saksi pada Rabu (24/9/2025).

Azwar menjelaskan, pemanggilannya berkaitan dengan posisinya sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) periode Januari–September 2022.

“Saya sebagai Kepala LKPP periode Januari–September 2022 memberi keterangan terkait tahapan/prosedur pengadaan sesuai aturan pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Azwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Pengadaan dilakukan masing-masing K/L dan Pemda

Azwar menegaskan bahwa dalam kasus ini, proses pembelian laptop Chromebook dilakukan oleh masing-masing kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah (pemda). Ia juga menyebut dirinya diperiksa bersama Roni Dwi Susanto, Kepala LKPP 2019–2022, yang turut dimintai keterangan mengenai aturan pengadaan.

Kejagung benarkan pemeriksaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan Azwar.

“Benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan Chromebook,” ujar Anang.

Menurut Anang, Azwar diperiksa atas jabatannya sebagai Kepala LKPP pada tahun 2022. Namun, ia tidak merinci lebih jauh isi pemeriksaan.

Lima tersangka telah ditetapkan

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:

JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024.

BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

SW (Sri Wahyuningsih), Direktur SD Direktorat PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran Direktorat Sekolah Dasar 2020–2021.

MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP Direktorat PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran Direktorat SMP 2020–2021.

Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek.

Baca juga : Kejagung Periksa Abdullah Azwar Anas Terkait Kasus Korupsi Chromebook

Kasus ini terkait program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022 yang diduga sarat penyimpangan dalam pengadaan laptop Chromebook.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *